Medan, - Lima orang pelajar yang menghabisi nyawa siswa SMK Negeri 9 Medan, Eko Farid Azam diJalan Kapten Sumarsono pada Tanggal 25 Nopember 2022 tepat pada hari guru kemarin, para pelakunya telah diamankan Satreskrim Polrestabes Medan.
Kelima pelajar pelaku penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tersebut itu berinisial SA alias Padang, RML, KEG, JS, dan ALN.
Para pelaku ini sempat bersekolah di SMK Eka Prasetya. Adapun peran dari para pelaku, yakni Padang membacok korban dengan menggunakan celurit.RML yang melakukan penganiayaan, sedangkan KEG, JS dan ALN membawa, menyimpan dan membuang celurit.
Paparan Pembunuhan pelajar itu dipimpin oleh Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda di Mapolrestabes Minggu (27/11/2022).
Menurut Tatareda, pengeroyokan ini bermula ketika kelompok korban dan pelaku terlibat tawuran.
Para pelajar dari SMKN 9 termasuk korban ini melakukan konvoi menuju ke SMA Eka Prasetya, di sana terjadi aksi saling lempar-lemparan.
Setibanya di Jalan Kapten Sumarsono, korban bersama dengan rekannya membelokkan sepeda motornya ke arah SPBU untuk mengisikan bahan bakar, kata Tatareda.
Setelah aksi saling lempar selesai dari sekolah Eka Prasetya, rombongan pelajar SMK 9 tersebut termasuk korban, terlebih dahulu mengisi bahan bakar dilokasi SPBU dijalan Kapten Sumarsono.
“Ternyata dari SMK Eka Prasetya ada yang mengejar dan terjadilah kejadian penganiayaan tersebut terhadap korban,”
Valentino menjelaskan, saat itu korban sempat melarikan diri namun para pelaku mengejar korban dan membacoknya.
“Karena korban melarikan diri ke SPBU dan di situ terjadi penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena dibacok,”terangnya.
Sebelumnya tawuran tersebut memang sudah direncanakan oleh kedua kelompok ini melalui grup WhatsApp.
Pemicu kejadian tawuran ini dari hasil penyelidikan sementara, memang para pelajar ini sudah merencanakan untuk tawuran antar sekolah. Diduga sudah ada kejadian-kejadian sebelumnya yang mengakibatkan terjadi dendam antara sekolah-sekolah ini.
"Sudah ada kejadian kejadian sebelumnya, sehingga terjadi dendam antar pelajar tersebut"Kata Tatareda.
Setelah kejadian itu, ia mengatakan petugas pun langsung mencari keberadaan pelaku dan menangkap pelaku utama.Ada lima orang yang sudah kita amankan sejak Sabtu subuh, kita menangkap satu pelaku atas nama P, Ujarnya.
Setelah itu, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku lainnya. Selain pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang disita oleh kepolisian yaitu satu buah Celurit dan sudah diakui oleh pelaku atas nama P.
Saat ini kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mencari pelaku lainnya yang terlibat dalam tawuran yang menyebabkan seorang pelajar meninggal dunia itu. Petugas juga akan melakukan penyelidikan siapa yang mengkoordinir para pelajar ini melakukan aksi tawuran.
Para pelaku yang diamankan ini salah satunya yang berinisial RML merupakan mantan ketua Geng Motor Simple Life atau SL.
“Nanti kita akan lidik ke arah sana, memang kita tau dari Geng-Geng motor ini memang ada seperti binaan dari kelompok-kelompok, apakah arahnya positif maupun negatif nanti akan kita kembangkan,”pungkasnya.
Selain itu menurut Tatareda, bahwa Polrestabes Medan akan melibatkan Pemko Medan serta Dinas Pendidikan untuk turut serta mengantisipasi terjadinya perkelahian antar pelajar Sekolah.
Pada giat paparan pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama sama hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan penindakan kasus 3C oleh Polrestabes Medan pada jajaran Polsek, turut dihadiri, Waka Polrestabes Medan, AKBP Yudi, Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, Kasat Reskrim Kompol Fatir, Kapolsek Sunggal kompol Yudha, Kapolsek Delitua, Kompol Dedi, Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agus, Kapolsek Helvetia Kompol Heri Sihombing dan Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan.
Penulis : Ronald Sihombing
Editor : Admin