Upacara sertijab ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Jateng Nomor KEP/1978/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022.
Adapun Pejabat yang di serah terimakan adalah AKP Edi Sukamto SH MSi yang dulu menjabat Kasat Reskrim Polres Purbalingga jabatan baru Kasatresnarkoba Polres Kendal, AKP Slamet Rahardjo jabatan lama Kapolsek Plantungan menjadi Kasubbagbekpal Baglog Polres Kendal, Iptu Kristiono jabatan lama Kanitreskrim Polsek kangkung jabatan baru Kapolsek Plantungan, AKP Agung Setio Nugroho jabatan lama Kapolsek Cepiring jabatan baru Panit I Bagwassidik Ditresnarkoba Polda Jateng, AKP Edy Dwi Pebrianto jabatan lama Kasubagdalops Bagops Polres Kendal jabatan baru Kapolsek Cepiring, Kompol Zainal Arifin jabatan lama Kapolsek Pegandon jabatan baru Anjak Bid SDM Polres Kendal, Iptu Adi Winarno jabatan lama Kapolsek Pageruyung jabatan baru Kapolsek Pegandon dan AKP Teguh Prijanto jabatan lama Kasubag Bagops Polres Kendal jabatan baru Kapolsek Pageruyung.
Dalam amanatnya, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H SH SIK MSi mengatakan mutasi di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil dan saya mengucapkan selamat atas kepercayaan yang di berikan kepada saudara semoga dalam melaksanakan tugas bisa mengemban amanah dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ujar AKBP Jamal Alam.
Kapolres Kendal juga mengajak kepada seluruh personel Polres Kendal baik Polri maupun PNS Polri agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.
Mutasi ini diharapkan menjadi momentum ini untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan ethos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” pungkasnya.
Reporter:Prawoto
Editor:Admin