Karimun, - Satuan Binmas Polres Karimun melaksanakan Sosialisasi Perpol No. 4 tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa serta pembentukan panitia HUT Satpam ke 42 tahun 2022 di wilayah Hukum Polres Karimun kepada. Pimpi nan perusahaan dan BUJP yang ada di Kabupaten Karimun bertempat di Ruptama Polres Karimun (30/11/2022).
Kegiatan tersebut dibuka langsung Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H. beserta anggota Satbinmas Polres Karimun.
Dalam kegiatan Ini diikuti sebanyak 60 orang terdiri dari Pimpinan Perusahaan dan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) serta Ka Satpam yang ada di Kabupaten Karimun.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Sat Binmas Polres Karimun dalam bentuk koordinasi dan pengawasan kepada anggota satpam, agar setiap anggota satpam mengerti apa yang menjadi tugas pokok, fungsi, peranan dan wewenang, pelaksanaan tugas di lingkungan kerjanya.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K, S.H melalui Kasat Binmas Polres Karimun AKP Rizal Rahim, S.H menghimbau kepada peserta undangan , rekan-rekan adalah mitra kepolisian yang mengemban tugas kepolisian terbatas sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Kepolisian No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu pasal 3 dan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang pengamanan swakarsa.
Penulis: NAHTA