Karimun, - Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan penertiban juru parkir yang berlokasi di wilayah hukum Polres Karimun, Polda Kepri. Rabu (30/11/2022)
Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.
Sebelum melaksanakan kegiatan, terlebih dahulu dilaksanakan apel di lapangan Mapolres Karimun diikuti personil Polres Karimun.
Setelah itu, tim bergerak ke 2 (dua) tempat yaitu Pasar Bukit Tembak Kel. Sungai Pasir Kec. Meral dan Pasar Puan Maimun Kel. Sungai Lakam Timur Kec. Karimun.
Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para juru parkir dan dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas seperti ID Card sebagai juru parkir, karcis dan kelengkapan lainnya yang melekat pada juru parkir. Dalam kegiatan ini diamankan 7 (tujuh) orang juru parkir dan 1 (satu) orang pengelola parkir. Terhadap 8 (delapan) orang yang diamankan dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Gakkum diruangan Resmob Polres Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas”. ungkapnya.
Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan.
NAHTA