BATANG, - Komandan Kodim 0736/Batang Letkol Inf Ahmad Alam Budiman bersama Forkopimda lainnya tampak hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah kepada dua Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) yaitu dari Desa Sojomerto Kecamatan Reban dan dari Desa Kebondalem Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang tahun 2022. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kades tersebut dilaksanakan di Aula pendopo kabupaten Batang, Rabu (23/11/2022)
Adapun Dua kepala Desa antar waktu yang dilantik yaitu Bapak Subhan sebagai Kepala Desa Sojomerto Kec. Reban dan H. Ali Makruf sebagai Kepala Desa Kebondalem Kec. Reban.
PJ. Bupati Batang Lani Dwi Rejeki dalam kesempatan tersebut menyampaikan. Saya selaku Pejabat Bupati Batang berpesan, kepada Kades yang barusan dilantik laksanakan tugas kalian sebaik baiknya dan tetap amanah. Kalian dilantik sebagai Kades antar waktu, jadi laksakan tugas kalian sesuai amanah yang sudah di berikan di pundak saudara. Rangkul semua komponen yang ada didesa dan manfaatkan sebaik baiknya untuk dijadikan aset guna kepentingan warga dan pemeritahan desa." Ungkapnya.
Lakukan komunikasi serta koordinasi dengan baik dengan forkopincam, Babinsa BabinKamtibmas dan semua tokoh masyarakat, ajak semua elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam memajukan desa, kalau itu semua sudah di kerjakan insyaallah desa saudara akan aman, tentram dan maju, "imbuhnya".
Saya berpesan lakukan semua kegiatan di desa sesuai dengan ketentuan dan frekwensi yang ada, anggaran yang masuk di desa sangat besar, jalankan kewajiban dan tugas dengan baik serta selalu berkoordinasi dengan pihak pihak yang terkait. Meskipun saudara sebagai orang no satu di desa, tapi tetap berjiwa seperti rakyat "dalam arti kata jangan sewenang wenang", tungkas PJ Bupati Lani.
Reporter: Prawoto
Editor: Admin