• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Berlangsung Meriah Ini Para Juara Lomba Film Pendek Gempur Rokok Ilegal

    Saturday, December 17, 2022, 04:48 WIB Last Updated 2022-12-16T23:14:52Z
    KENDAL,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo, menyerahkan hadiah lomba Film Pendek dengan tema Gempur Rokok Ilegal (DBHCHT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2022 di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jum'at (16/12/2022) Malam 




    Terlihat hadir dalam acara Sekda Kendal, Ir. Sugiono, M.T. Kepala Biro Infrastruktur dan SDA, Setda Provinsi Jawa Tengah, pihak kantor pengawasan pelayanan Bea Cukai Semarang, diikuti Kepala OPD terkait dan para dewan  juri lomba segenap Panitia lomba berserta para Kreator peserta lomba film pendek Gempur Rokok Ilegal dan tamu undangan lainnya




    Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Diskominfo Kendal Rini Utami, mengatakan bahwa kegiatan lomba film pendek "Gempur Rokok Ilegal" ini dilaksanakan mulai tanggal 14-11-2022 sampai dengan 4-12-2022 total hadiah sebesar Rp12.000.000 dua belas juta rupiah





    "Sementara jumlah pendaftar dalam lomba ini sebanyak 117 peserta dengan ber-KTP asli Kendal dan yang mengirim video ada sebanyak 24 peserta, Dan hasil lomba 24 video yang dilombakan yang lolos 6 video yang akan mendapatkan hadiah dengan urutan  1-3 dan juara harapan 1-3 "katanya 




    Menambahkan sedangkan untuk video yang dilombakan merupakan asli karya peserta sendiri yang belum pernah dilombakan sebelumnya, maupun belum dipublikasikan secara umum, selain itu bilamana dikemudian hari ditemukan bukti bahwa karya pemenang diragukan keasliannya, maka dari itu pihak panitia berhak membatalkan dan menarik penghargaan atau hadiah yang sudah diberikan" terangnya




    Sementara itu, dalam sambutannya Sekda Kendal, Sugiono mewakili Bupati Kendal Dico M Ganinduto, mengatakan sangat menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan lomba ini, karena bertujuan untuk mensosialisasikan tentang rokok ilegal, dan sebagai sarana media untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat, dengan dampak peredaran tembakau dan cukai rokok ilegal di kalangan masyarakat umum 



    "Maka dari itu peserta yang berhasil jadi pemenang dalam lomba ini, saya ucapkan slamat atas kemenangannya, kiranya prestasi ini tidak membuat cepat puas diri, tetapi hendaknya dapat memacu dan semangat dalam meraih yang lebih tinggi lagi, baik tingkat provinsi maupun pasca Nasional," tutur Bupati Dico.



    Ia juga mengajak peserta lomba dan seluruh masyarakat Kendal, agar bersama-sama mengawasi dan memerangi hadirnya rokok ilegal di masyarakat, karena merugikan Negara dan masyarakat.




    Harapannya terkait dengan pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Kendal adalah dapat terlaksana dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, baik dalam bidang kesehatan, kesejahteraan, dan penegakan hukum, dan dapat memberikan dampak nyata berupa pemberantasan rantai produksi, distribusi, dan penyebaran rokok ilegal di Kendal"pungkasnya 




    Gelar acara selanjutnya dengan menyaksikan nonton 6 video nominasi, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba tersebut 



    Adapun juara pertama lomba film pendek gembur rokok ilegal diraih oleh Muhammad Ulfi Maulana dengan judul *Ngopi Nganti Bengi* juara ranerup  diperoleh, Manuar Rozi dengan judul *SAKU* juara tiga diraih oleh M, Septian Ilan dari SMK (4 ) Negeri Kendal dengan judul "Ngopi Nganti Bengi* para juara  harapan 1  oleh Aldura Meiza dengan judul *Info Warung* Juara harapan 2, Kukuh Trilaksono dengan judul *Gempur Rokok Ilegal* dan juara harapan 3 diraih oleh Istanto Wisnu Saputra dengan judul *Rokok Goblok*,"tutupnya 




    Reporter:Prawoto

    Editor:Admin

    Komentar

    Tampilkan