Bener Meriah - Sejumlah pedagang di lapangan pacuan kuda sengeda mengeluhkan sewa lapak dagang yang diduga tidak mengikuti standar sewa yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
Keluhan itu disampaikan para pedagang kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah di gedung DPR Kabupaten setempat. Jum'at, 09/12/2022.
Pasalnya, para pedagang lokal Bener Meriah yang setiap tahunnya telah menetap berjualan di lapangan pacuan kuda senggeda, tetapi pada tahun ini mereka tidak mendapatkan lapaknya yang setiap tahunnya berjualan.
Seperti diketahui, Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Perdagangan Bener Meriah telah melakukan tender lapak penjualan pacuan kuda kepada pihak IPK (Ikatan Pemuda Karya) Kabupaten Bener Meriah, sebesar Rp. 130 juta.
Namun dalam hal itu, diduga pihak IPK sendiri telah mengalihkan tender lapak pacuan kuda tersebut kepada pihak ketiga. Sebab dari itu, harga lapak penjualan pada pacuan kuda tersebut diduga di naikkan oleh pihak ketiga yang sangat membebankan pihak pedagang lokal tentunya.
“Kami kecewa kepada pemerintah daerah Kabupaten Bener Meriah terutama kepada Pj Bupati Haili Yoga atas ketidak peduliannya kepada pedagang lokal masyarakat Bener Meriah.” kata salah seorang perwakilan para pedagang Bener Meriah itu, Aman Ena di gedung DPR Kabupaten setempat.
Menurut Aman Ena, isu yang berkembang harga lapak yang dijual mencapai Rp 2 juta hingga mencapai Rp 3 juta rupiah, ucapnya.
“Kami masyarakat pedagang lokal Bener Meriah merasa dirugikan, karena harga penjualan lapak sangat mencekik para pedagang Bener Meriah,” tambahnya.
Harap Aman Ena, pedagang lokal Bener Meriah tidak ingin jika pemerintah daerah mengelola lapak penjualan pacuan kuda tersebut kepada pihak ketiga.
“Mohon harga jual lapak ditentukan oleh pemerintah daerah yang yang berpihak kepada masyarakat,” kecam para pedagang itu saat menggelar aksinya di gedung DPRK Bener Meriah.
Usai menyuarakan aksinya, para pedagang lokal Bener Meriah itu akhirnya disambut oleh Wakil Ketua DPRK Bener meriah, Tgk. Husnul diruang pertemuan DPRK setempat.
Mereka menyampaikan, biasanya harga jual lapak setiap tahunnya Rp 500 ribu, tetapi pada tahun ini isu di lapangan harga jual lapak naik mencapai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta rupiah. Bahkan pembagian lapak pun dilakukan pada malam hari, ungkap para pedagang tersebut.
Wakil Ketua DPRK Bener Meriah, Tgk Husnul menanggapi keluhan yang disampaikan oleh pedagang lokal Bener Meriah. Dirinya mengatakan, pihak DPRK meminta kepada pemerintah daerah dan Dinas terkait agar para pedagang lokal harus di utamakan.
“Ini pesta rakyat, jangan jadi ajang bisnis dalam perhelatan pacuan kuda pada HUT Kabupaten Bener Meriah saat ini,” tegas Tgk. Husnul.
Dalam pertemuan itu sempat dihadiri Kadis Perdagangan Bener Meriah Abdul Kadir, dirinya menyampaikan, pada Senin 5 Maret 2022 lalu pihak pemerintah daerah telah melakukan rapat, dan dalam rapat tersebut juga dibahas perihal lapak pedagang yang telah diserahkan oleh pimpinan kepada Dinas Perdagangan Bener Meriah.(SB)