Banyuwangi, - Pada Sabtu 31 Desember 2022, rumah milik Fatroni (40), warga dusun Krajan RT 02 / RW 02, desa Wringin rejo, kecamatan Gambiran, kabupaten Banyuwangi Jawa Timur [ JATIM ] ludes terbakar. Kebakaran tersebut diduga disebabkan karena anaknya bermain korek api.
"Hasil dari pemeriksaan oleh pihak kepolisian, rumah korban terbakar, akibat anaknya ( mental breakdown) bermain korek api yang kemudian menyambar kasur dan bantal," ujar Ismanto, Agen Informasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jawa Timur, Sabtu [ 31/12/2022 ] saat ditemui di Pos Pam Nataru Kalibaru.
Ia menjelaskan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 10.40 Wib. Dimana saat itu kobaran api pertama kali diketahui oleh warga sekitar yang bernama Maimun ( 57 ).
“Saksi bersama masyarakat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Akan tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil sehingga mereka menghubungi petugas pemadam kebakaran yang kemudian berhasil memadamkan api,” sambungnya.
Diketahui tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun kerugian ditaksir kurang lebih Rp 150 juta. Dan api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran sekira pukul 11. 48 Wib. Dan petugas yang terlibat dalam memadamkan api tersebut diantaranya dari: anggota Sektor Genteng (Lengkap)
• Anggota Sektor Gambiran (Lengkap)
Kecamatan genteng (2 orang)
• kecamatan Gambiran (2 orang)
• Anggota Polsek Gambiran
• Agen Informasi Bencana BPBD Jatim
Mobil Dinas
• Mobil Tangki Genteng (P 9994 VP)
• Mobil Tangki Gambiran (P 9992 VP)
Penulis : MS
Editor : Admin