Muara Enim, Sumsel - Sebagai perusahaan yang memegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), PT Bukit Asam Tbk (PTBA) memiliki kewajiban untuk melakukan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).
Sesuai dengan SK Rehabilitasi DAS dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rehabilitasi DAS hingga saat ini telah dilakukan PTBA di 33 desa yang tersebar pada 4 kabupaten, yaitu Muara Enim (Sumatera Selatan), Lahat (Sumatera Selatan), Banyuasin (Sumatera Selatan), dan Kulonprogo (Daerah Istimewa Yogyakarta).
Corporate Secretary PTBA, Apollonius Andwie, menjelaskan bahwa Rehabilitasi DAS juga merupakan wujud komitmen PTBA untuk melakukan dekarbonisasi. Sejalan dengan visi menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan.
"Pembangunan berkelanjutan merupakan tujuan akhir PTBA. Sesuai dengan tujuan mulia (noble purpose) PTBA sebagai anggota holding BUMN pertambangan MIND ID yakni menambang untuk membangun peradaban, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan yang lebih baik (We explore natural resources for civilization, prosperity, and brighter future)," kata Apollo.
Tujuan Rehabilitasi DAS adalah untuk memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan fungsi daerah aliran sungai sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Dengan demikian, banjir dapat dicegah, erosi dan intrusi air laut terkendali, kesuburan tanah terjaga, tata air teratur.
Hingga Oktober 2022, PTBA telah melakukan Rehabilitasi DAS di areal seluas 5.197 hektar (ha). Areal yang telah diserahterimakan ke KLHK dan pemangku kawasan sebesar 453 ha. Kemudian 4.744 ha dalam tahap persiapan, penanaman dan pemeliharaan.
Jumlah pohon yang ditanam untuk Rehabilitasi DAS mencapai 3.853.828 batang. Sebanyak 2.541.547 batang sudah tertanam di lahan/hutan. Sedangkan 1.312.281 batang di lokasi persemaian, menunggu tanaman mencapai ketinggian minimal sebelum dipindahkan ke lahan/hutan lokasi penanaman.
Berbagai tanaman digunakan PTBA dalam program Rehabilitasi DAS, di antaranya adalah Mahoni, Merbau, Kayu Afrika, Alpukat, Kemiri, Durian, Mangga, Manggis, Duku, Pulai, Jambu Mente, Petai, Nangka, Kayu Manis, Meranti, Angsana, Bakau, dan sebagainya.
"Tak hanya berdampak positif pada lingkungan, Rehabilitasi DAS menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat dalam hal kegiatan pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan lainnya selama kegiatan Rehabilitasi DAS berlangsung," ujar Apollo.
PTBA juga ikut mendukung pengembangan Borobudur sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) melalui Rehabilitasi DAS seluas 344 ha di kawasan Bukit Menoreh, Kabupaten Kulonprogo.
"Hal tersebut merupakan dukungan kami untuk pariwisata Borobudur. Kelestarian lingkungan di sekitar situs dan kawasan cagar budaya perlu dijaga untuk mencegah pelapukan batu struktur candi. Menoreh juga merupakan salah satu sumber air bagi masyarakat DIY dan Jawa Tengah. Dengan memulihkan lingkungan, kami berupaya menjaga sumber daya air alami dan dan meningkatkan produktivitas masyarakat sekitar destinasi pariwisata," paparnya.
Dalam melakukan Rehabilitasi DAS ini, PTBA bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, BPDAS Serayu Opak Progo, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (BTNBS), Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Dinas Kehutanan Provinsi DIY, berbagai Kelompok Tani Hutan, hingga masyarakat di lokasi-lokasi penanaman.
( Tim )