• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kasat Narkoba IPTU Sutioso : Menolong Manusia dan Memberantas Kejahatan Merupakan Tugas Pokok dan Kewajiban Bagi Kami Sebagai Polisi

    Monday, December 12, 2022, 13:25 WIB Last Updated 2022-12-12T06:25:06Z


    Pagar Alam, Sumsel -
    Selain memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang menjadi salah satu tugas rutinnya, personel Satres Narkoba Polres Pagaralam Polda Sumsel juga tidak segan segan memberikan bantuan kepada pengguna jalan raya yang membutuhkan.



    Seperti terlihat pada Minggu, 12 Desember 2022, dengan menggunakan mobil derek dan alat seadanya, personel Satres Narkoba Polres Pagaralam membantu warga yang kendaraan roda empat miliknya terperosok ke dalam selokan.



    Kasat Narkoba IPTU Sutioso SH MM M.Si, menjelaskan bahwa di Satres Narkoba bukan hanya bertugas memberantas peredaran Narkoba,Satres Narkoba Polres Pagaralam juga siap membantu masyarakat.



    “Dan bertepatan saat unit itu melintas, ada mobil milik warga yang terperosok di lubang selokan. Dengan sigap, personel langsung menawarkan bantuan kepada pengendara untuk membantu menarik kendaraannya,” ucapnya,Senin (12/12/2022).



    IPTU Sutioso, juga mengatakan apa yang dilakukan oleh personel Satres Narkoba itu salah satu kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.



    Masyarakat bisa langsung menyampaikan informasi-informasi yang dapat membantu tugas Polri pada nomor layanan pengaduan dengan nomor hp 0813 70002110 yang terhubung langsung ke Kapolda Sumsel dan nomor hp Kapolres Pagaralam 08117875110 tersebut, kerahasian pelapor akan terjamin kerahasiaannya.



    “Menolong manusia yang membutuhkan dan memberantas peredaran Narkoba merupakan kewajiban bagi kami sebagai Polisi," tegas Sutioso.



    Pewarta : Niza.

    Admin    : Sandri,SE.

    Komentar

    Tampilkan