SUMUT, - Sepanjang 2022, kasus kejahatan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021.
Demikiann Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan pers akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022) sore.
Pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus.
Crime total pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 25,5 persen dibanding tahun 2021.
"Crime total pada Tahun 2022 Meningkat kenaikannnya sebesar 25,5 persen dibanding Tahun 2021 yang lalu "Ujar Panca
Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus, jumlah total penyelesaian kasus yang dilakukan pada tahun 2022 ini juga mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 jumlah penyelesaian kasus ada sebanyak 28.269 dan tahun 2022 sebanyak 28.285 kasus.
"Untuk kejahatan yang paling dominan pada tahun 2022 ini adalah kejahatan konvensional sebanyak 44.103 kasus," ujarnya.
Adapun kasus konvensional tersebut, terbanyak adalah kasus tindak pidana narkoba sebanyak 4.644 kasus. Kemudian diikuti Curanmor 3.827 kasus, Curat 3.372 kasus, Anirat 3.357 kasus, Peras Ancam 2.332 kasus, Curas 592 kasus dan perjudian 477 kasus. dari kasus kejahatan konvensional ini hanya Narkoba dan Curat saja yang mengalami penurunan. Sedangkan kenaikan menonjol terjadi pada kasus Peras Ancam dikarenakan ada dilakukan Operasi Pekat (penyakit masyarakat)," Ujarnya.
Sementara kasus prostitusi, tahun ini diperoleh laporan sebanyak 50 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 113 orang. Sedangkan secara internal, Panca mengaku pada tahun ini terjadi pelanggaran anggota sebanyak 836 kasus lebih banyak dari 2021 sebesar 704.
Untuk kepolisian kasus terbanyak adalah masalah kode etik dengan jumlah 453. Kemudian pelanggaran disiplin 350 dan pidana umum 33 kasus," Ujar Panca.
Selain paparan pengungkapan kasus yang terjadi selama Tahun 2022, juga dilakukan pemusnahan Narkoba dari berbagai jenis, yang dilakukan bersama BNN. Barang bukti Nararkoba tersebut merupakan siataan yang dikakukan oleh Polda, Polrestabes Medan dan BNN, yang sebagian belum dimusnahkan sebelumnya.
Selain Kapolda turut terlihat Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda juga pejabat utama Polda Dirnarkoba dan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol. Hadi Wahyudi.(Ronald Sihombing)