Kabupaten Nias, - Pengesahan APBD Kabupaten Nias Tahun 2023 yang selama ini jadi polemik serta pembahasan ditengah-tengah publik terjawab sudah.
Ketua DPD IPK Kabupaten Nias sangat apresiasi atas penetapan APBD Kabupaten Nias Tahun 2023, hal ini disampaikan saat beliau diminta tanggapannya oleh awak media. Sabutu, 31/12/2022.
Kita sangat berterima kasih kepada lembaga DPRD Kabupaten Nias dan Pemda Kabupaten Nias dimana telah duduk bersama untuk membahas APBD Kabupaten Nias tersebut, dimana selama beberapa bulan ini jadi polemik ditengah-tengah masyarakat, juga kita berterima kasih kepada Pak Gubernur Sumatera Utara serta stekhcolder yang telah memediasi antara legislatif dan eksekutif. tandasnya.
Pengesahan APBD Kabupaten Nias yang disahkan pada tanggal (30/12) merupakan kado akhir tahun buat masyarakat Kabupaten Nias di penghujung tahun 2022, karna jika tidak ada titik temu maka yang rugi adalah masyarakat.
Lebih lanjut ketua DPD IPK Kabupaten Nias memaparkan pada media bahwa kita mengikuti terus proses Rapat paripurna, dan terbukti bahwa apa yang dipertahankan selama ini oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Nias tersampaikan saat pandangan Fraksi dibacakan, ada 4 fraksi yang memberikan catatan kepada pemerintah Kabupaten Nias, yang terdiri dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi GPS, mereka menyampaikan agar item-item yang tidak ada dalam RKPD jangan muncul di KUAPPAS dan itu juga harapan kita bersama lanjut beliau.
Harapan kita bersama kepada eksekutif dan legislatif tambah arlianus zebua adalah agar keharmonisan kedua lembaga tetap terjalin dengan baik.
Lebih lanjut Arlianus zebua berharap kepada Pemerintah agar pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2022 bisa terselesaikan dan pelakasanaan kegiatan tersebut sesuai dengan perencanaan, karena banyak dugaan kita ditemukan dilapangan tidak sesuai dengan harapan, dan hal ini sempat di sampaikan oleh beberapa anggota DPRD Kabupaten Nias sebelum pandangan fraksi dibacakan.
Team