Banyuwangi, - Pemerintah desa Banyuanyar, kecamatan Kalibaru, kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) desa Tahun anggaran 2023/ 2024 pada hari Kamis ( 15/12/2022) sekira pukul 09. 00 Wib, bertempat di pendopo Balai desa setempat. Dan dilokasi terpantau para undangan kompak menghadiri acara tersebut.
Acara ini dihadiri oleh Kades Banyuanyar, Danramil 0825/05 Kalibaru, Babinsa, Bhabinkamtibmas , Ketua BPD dan anggota, LPMD, Pendamping desa kecamatan Kalibaru, Perangkat desa, Para Kadus, Ketua RW, Ketua RT, tokoh agama, ibu-ibu PKK, serta tokoh masyarakat dan perwakilan instansi-instansi diwilayah kecamatan Kalibaru.
Dalam sambutannya Camat Kalibaru Drs Susanto Wibowo melalui Sekcam Kalibaru Vrico Prihandoko menyampaikan, desa Banyuanyar harus bisa membuat usulan skala prioritas pembangunan untuk tahun anggaran 2023 – 2024.
” Tujuan Musrembangdes ini adalah membahas serta menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru yang tercakup dalam prioritas pembangunan desa,” jelas Sekcam Kalibaru Vrico Prihandoko.
Sementara itu Kades Banyuanyar H. Supardi disela-sela acara kepada Post News TV mengatakan bahwa musrenbangdes ini di laksanakan untuk anggaran tahun 2023 – 2024. Selanjutnya Kades meminta kepada setiap Rt, Dusun dan masyarakat untuk mengajukan program-program untuk pembangunan Tahun 2023 – 2024 yang akan datang.
“Melihat kebutuhan masyarakat saat ini yang masih berpusat ke pembangunan seperti pembangunan jalan lingkungan, irigasi, tempat sampah dan pembangunan jalan usaha tani semuanya lebih mengarah kesana dan mengacu pada program desa dan Program masyarakat,” ujarnya.
“Dengan masukan- masukan dari masyarakat kita bisa mengajukan pembangunan Pemerintah kabupaten Banyuwangi, bahkan ke Pemerintah provinsi dan pusat sehingga itu bisa menjadi satu kesatuan dalam pembangunan.” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Sekdes Banyunyar, Subahrallah juga menyampaikan musrenbangdes merupakan tahapan dalam perencanaan pembangunan yang harus dilaksanakan.
Untuk itu, Musrenbangdes ini harus dijadikan sebagai media aspirasi ataupun ladang pendapat yang nantinya dapat menghasilkan skala prioritas pembangunan.
"Musrenbangdes ini Dapat mengakomodir kepentingan masyarakat yang paling prioritas, yang diselaraskan dengan rencana pembangunan daerah, sehingga dapat menentukan arah pembangunan desa Banyuanyar dengan program-program yang berkualitas," jelas Subahrallah sambil tersenyum.
(MS)