• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    KPU Kendal Gandeng Insan Pers Untuk Sosialisasikan Tahapan Pemilu Tahun 2024

    Tuesday, December 27, 2022, 09:29 WIB Last Updated 2023-03-13T10:40:47Z

    KENDAL,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal menggandeng para insan pers yang bertugas di wilayahnya guna melakukan sosialisasi tahapan Pemilu Tahun 2024 ke masyarakat di Hotel Saeiin Kendal, Senin (26/12/2022)


    Ketua KPU Kabupaten Kendal Hevy Indah Oktaria, mengatakan media atau pers memiliki peran yang sangat penting terhadap penyelenggaraan pemilu, demkian juga di Pemilu tahun 2024.


    "Pemilu tidak akan bisa terlaksana tanpa adanya kerja sama dengan insan pers dan sagetaholder, karenanya, ini kami rangkul untuk menyebarluaskan informasi tentang pemilu yang baik dan benar, serta menekan berita hoaks," ujarnya


    Dalam rangka kegiatan sosialisasi regulasi tahapan pemilihan umum  Tahapan dan Jadwal Pemilu Tahun 2024 menghadiri, Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Kendal Rinto Wardoyo, Bawaslu Kendal, Kodim/0715, Polres Kendal, Setageholder terkait dan tamu undangan lainnya,


    Menurut Ketua KPU Kendal, kegiatan yang digelarnya tersebut merupakan bentuk sinergitas antara KPU dengan media massa dalam rangka penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Kendal JawaTengah 


    "Selain menyebarluaskan informasi tentang pemilu dan politik, keberadaan media massa juga sebagai alat filter untuk menyaring berita-berita hoaks yang dapat memicu terjadinya konflik politik di masyarakat,"terang Indah Oktaria 


    Menambahkan, saat ini KPU Kabupaten Kendal sudah melaksanakan tahapan verifikasi calon peserta Pemilu 2024. Baik verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.


    "Hasil verifikasi tersebut sudah  ditetapkan KPU RI  Sedangkan Pemilu akan digelar pada tanggal 14 Februari 2024. Setiap tahapan tersebut butuh peran media massa, dan menegaskan, agenda besar itu sudah pernah terjadi pada pemilu periode sebelumnya dan banyak sekali dinamikanya. Untuk tahun 2024, pihaknya berharap dapat berjalan lebih baik.,"pungkasnya 


    Sementara itu Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kendal Rinto Wardoyo, mengatakan telah ditetapkan KPU RI parpol yang menjadi peserta Pemilu 2024 berjumlah 17 partai politik, dan itu tetap merupakan kewenangan KPU RI "Pihaknya akan membuka peluang apa bila ada sengketa administrasi atau ada ketidakpuasan dari salah satu parpol,"tutupnya 


    Reporter: Prawoto

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan