Medan, - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Sumatera Utara mengadakan diskusi dengan media dengan tajuk" Peran Media Mewujudkan Pemilu 2024 Berintegritas" yang diadakan di Ballroom Le Polonia Hotel & Convention Jalan Sudirman No.14 Medan, Kamis (8/12/2022).
Dalam diskusi yang dihadiri seratusan jurnalis, ada beberapa nara sumber yang berkompeten dari KPU dan dari paraktisi media, seperti Benget Silitonga dari Parhubmas KPU Sumut, Lia Anggia Nasution dan J.Anto dari Praktisi media.
J.Anto memaparkan materi mengenai "Tantangan dan urgensi media massa dalam pemilu 2024", sedangkan Benget Silitonga memaparkan mengenai" Kesiapan dan tantangan pemilu 2024"
Sedangkan terakhir yang jadi pembicara Lia Anggia Nasution seorang dosen ilmu Komunikasi dan mantan wartawati media "Sindo" dengan materi "Memaknai ulang fungsi media : Ruang dialog publik pemilih dan peserta pemilu.
Benget Silitonga mengatakan, bahwa pemilu 2024 adalah pemilu kolosal karena melibatkan dana terbesar sebesar Rp-76 Triliun dan melibatkan petugas yang banyak.
Menurut Benget, Dana yang begitu besar tersebut tersebut lebih banyak digunakan untuk merekrut tenaga dilapangan seperti KPPS , PPK dan lain sebagainya, dan untuk dana beberapa tahapan pemilu.
Sedangkan para pemateri lain mengatakan bahwa banyak persoalan persoalan yang harus diperhatikan oleh media, salah satunya adalah peran media sebagai alat edukasi untuk masyarakat pemilu, sebagai penyambung program menyambung informasi untuk dari KPU kepada masyarakat.
Dalam diskusi ini banyak pertanyaan dari jurnalis mengenai pemilih yang partisan dan sebagainya, termasuk hal tehnis mengenai pengawasan media agar berimbang.
Salah satu usul dari salah seorang peserta Bigmen Panjaitan dari Jelajah news.com yang mempertanyakan "bagaimanana sekiranya KPU agar mengawasi spanduk para Caleg, supaya ditata keberadaannya dan jumlahnya , hal ini berguna untuk menghindari kesemrawutan dan keindahan tata kota, juga untuk menjaga agar caleg yang mempunyai cost yang lebih besar tidak sembarangan mendirikan baliho atau spanduk dibandingkan dengan Caleg yang mempunyai cost kecil" Kata Bigmen.
Semua pertanyaan dan usul dari media termasuk agar nanti dibuatkan workshop dan peningkatan kapasitas, antara media dengan KPU, menurut Benget Silitonga, nanti akan dibuatkankan usulan, ke KPU pusat, semoga di Tahun 2023 nanti akan ada upaya kolaborasi dengan media, Karena media mempunyai peran yang sanggup menjangkau masyarakat, dibanding KPU, Kata Benget.
Benget Silitonga.diakhir diskusi mengatakan ada dua hal yang jadi perhatian kami si KPU, satu melayani pemilih dan dua melayani peserta pemilu.Tetapi satu hal yang paling utama adalah bahwa pemilu itu untuk membentuk pemerintahan( Eksekutif maupun Legislatif )yang melindungi segenap Rakyat Indonesia, seluruh tumpah darah dan seluruh Rakyat Indonesia, itulah hakekat Pemilu, Kata Benget. (Ronald Sihombing)