• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Menjelang Nataru Polres Pagaralam Mendirikan Pos Pengamanan

    Wednesday, December 21, 2022, 21:49 WIB Last Updated 2022-12-21T14:49:15Z


    Pagaralam, Sumsel -
    Polres Pagaralam Polda Sumsel akan melaksanakan kegiatan Operasi Kepolisian dengan sandi Ops Lilin Musi 2022. Rabu (21/12/2022)



    Untuk mematangkan persiapan, Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono melalui Kabag Ops AKP Herry Widodo, memimpin kegiatan Tactical Floor Game (TFG) kepada seluruh personel.



    Kegiatan TGF ini dilakukan di lapangan   MaPolres Pagaralam Polda Sumsel, Jalan Laskar Wanita Mentaharjo Komplek Perkantoran Gunung Gare, Rabu (21/12/22).



    Pada pelaksanaan Operasi Lilin 2022, Polres Pagaralam akan mendirikan Pos Pengamanan 4 Pos,Pos Pantau 4 dan Pos Pelayan 2.Hal ini merupakan bentuk kesiapan Polres Pagaralam dalam melaksanakan Oprasi Kepolisian menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru.



    AKBP Arif Harsono S.Ik melalui Kabag Ops Akp Herry Widodo, dalam arahannya menyampaikan, kegiatan itu untuk mempersiapkan personil dalam pengamanan lalu lintas menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru).



    "Pada saat melaksanakan pengamanan arus lalulintas Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Pos Pam dan Pos Yan, jika menghadapi situasi terjadi kepadatan dan lonjakan arus lalulintas, harus sudah dapat memahami tugas dan tanggung jawab di Pos PAM tersebut," jelas AKP Herry Widodo.



    Lanjutnya Kapolres AKBP Arif Harsono melalui Kabag Ops Akp Herry Widodo itu juga menjelaskan, pada saat tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 01Januari 2023 hanya 1 jalur saja yang dapat dilintasi kendaraan.



    Setiap kendaraan bermotor yang melintas mengarah ke area Wisata Gunung Dempo harus dialihkan. Kendaraan yang melintas dari arah Gunung Gare menuju arah Objek Wisata Gunung Dempo juga dialihkan, untuk memberi kelancaran arus lalulintas kendaraan yang datang.



    Jika ditemukan kendaraan sepeda motor yang tujuannya Kota Pagaralam yang tidak melengkapi Surat kendaraan dan kelengkapan berkendara agar diberhentikan dan dilarang jalan menuju objek wisata Gunung Dempo.



    Pewarta : (Niza)

    Admin    : Sandri,SE

    Komentar

    Tampilkan