Merangin,- Jamilah sekeluarga merasa tersisih dari tetangganya dan Warga RT lainnya, kenapa.....? Karena dalam waktu 10 tahun Jamilah sekeluarga huni atau menempati gubuk yang Berdinding Kayu berlantai tanah berukuran kurang lebih 3x6 meter Selasa (20/12/2022)
"Padahal rumah saya setiap tahun di ambil datanya oleh orang dinas kabupaten merangin",ujar Jamilah.
Dalam beberapa bulan yang lalu, pada tanggal 30 maret, Wakil ketua DPRD Merangin bersama Camat Tabir dan Lurah Mampun, datang ke rumah saya dan melihat kondisi gubuk yang saya tempati satu keluarga"Ungkapnya.
Selanjutnya, saat diperiksa identitas saya dan suami saya, KK dan KTP tidak tertulis nomor RT. dan RW nya, cuma ditulis RT. dan RW 00,00"Tambah Jamilah dengan nada kecewa.
Setelah diketahui hal tersebut, Jamilah langsung ke Kantor Lurah Mampun untuk meminta bantu dengan staf kelurahan meralat nomor KTP nya.
Staf Kelurahan langsung membuat nomor KTP Jamilah dan suaminya, RT 003. RW 002. Kelurahan Mampun Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.
Kunjungan Wakil ketua DPRD Merangin bersama Camat Tabir dan Lurah Mampun 9 (sembilan) bulan yang lalu dari tanggal 30 maret sampai sekarang belum ada kabar berita lanjutnya seperti angin lalu tidak ada tindak lanjut yang serius, terkesan membiarkan.
Dilain tempat, awak media ini mencoba konfirmasi dengan Wakil Ketua DPRD Merangin, Zaidan, melalui WhatsApp nya beberapa bulan yang lalu, tapi tidak ada jawaban dari beliau.
Selanjutnya awak media mencoba hubungi ketua DPRD Merangin, H Efendi ST. MM melalui Via WhatsApp nya terkait hal tersebut, "Oo.. belum juga dapat bantuannya ya, nanti saya koordinasi dengan dinas terkait" Tegasnya.
Selang jarak beberapa bulan yang lalu, awak media ini belum juga dapat informasi lanjutnya dari Ketua DPRD Kabupaten Merangin.
Ditempat terpisah, awak media mencoba hubungi ketua Organisasi PEDAS ( Peduli Daerah Sendiri ) Helmi, "Kalau memang benar sudah di anggarkan dan sudah ditetapkan penerimanya dan juga sudah ditentukan harinya. Saya atas nama ketua Organisasi PEDAS (Peduli daerah sendiri) sangat tidak setuju dengan hal tersebut, orang kecil jangan di injak-injak dan kepada instansi terkait dalam waktu dekat tidak ada realisasinya, kami akan turun dan pertanyakan kemana anggaran yang telah di peruntukan terhadap yang membutuhkan," tegas ketua Pedas Kabupaten Merangin," Helmi.
Selanjutnya, Melalui pesan WhatsApp sudah saya konfirmasi dengan Kadis Sosial Kabupaten Merangin terkait perihal Warga Kelurahan Mampun Jamilah 10 tahun tidak pernah mendapatkan bantuan bedah rumah"Gek saya jelaskan...usul sudah diajukan ke pusat melalui dtks pusdatin... tapi kewenangan dipusat... Karena bantuan lain menurut camat dan pendamping sosial sudah yang dapat, tapi tidak bisa semua dapat mi" ujar Kadis Sos Kabupaten Merangin melalui pesan WhatsApp terang Helmi Kepada media ini. (Don)