• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Oknum Camat di Kabupaten OKU Timur Diduga Tipu Masyarakat Hingga Ratusan Juta Rupiah

    Tuesday, December 13, 2022, 20:53 WIB Last Updated 2022-12-13T13:53:59Z


    OKU Timur, Sum-Sel -
    Salah satu oknum Camat inisial 'SG' yang sampai saat ini masih aktif menjalankan tugasnya memimpin suatu Kecamatan yang ada di Kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan, diduga tipu masyarakat dengan sebutan masyarakat Keluarga Belitang, Sabtu (26/11/2022).



    Dari hasil investigasi tim pers indonesia saat melaksanakan tugas nya sebagai Kontrol Sosial  berhasil mengumpulkan data dan Informasi kejelasan tentang desas-desus isu tersebut.



    Dari keterangan salah satu nara sumber berinisial 'H' mengungkapkan  " Bahwa hal tersebut benar adanya, itu terjadi pada tahun 2017 dimana oknum Camat tersebut diduga telah meminta uang sebanyak 359.500.000.00,- ( Tiga Ratus Lima Puluh Sembilan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) Untuk biaya Pembuatan SPPHT kurang lebih 240 Lembar yang terletak di T. Fajar Jaya Desa Mendah Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.



    Setelah Blangko SPPHT dibagikan dan uang sudah disetorkan kepada   ' SG' maka Blangko tersebut ditarik kembali dengan alasan mau diisi No Register nya namun kenyataan nya sampai sekarang tidak diberikan kembali kepada yang bersangkutan. 



    Masih menurut keterangan nara sumber hal tersebut bermula Sejak dilantik nya 'SG' sebagai Camat Jaya Pura saat itu iya (SG) menawarkan untuk masyarakat keluarga Belitang yang mempunyai tanah garapan di T. FAJAR JAYA Desa Mendah akan dirubah status nya dari Hak Guna Usaha menjadi  Hak Milik yaitu SPPHT dan berSertipikat.



    Dan hal tersebut oleh Masyarakat Keluarga Belitang merespon penawaran Oknum 'SG' dengan keputusan bersama di Lesehan Sela  Martapura yang juga dipertemukan dengan beberapa unsur Tokoh Masyarakat (Data nya Lengkap siapa saja yang hadir dalam pertemuan itu) ujar Nara Sumber.



    Masih menurut nya dari hasil pertemuan disepakati biaya pembuatan SPPHT dan Bersertipikat sebesar Rp 2.500.000.00,- ( Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

    Dengan rincian :

    - Rp 1.500.000.00,-  Untuk biaya pembuatan SPPHT dan Bersetipikat.

    - Rp 500.000.00,- Untuk Kecamatan Jaya Pura.

    - Rp 500.000.00,- Untuk Kepala Desa Mendah.

    - Rp 500.000.00,- Untuk Tim Ukur Lokasi dan Keamanan Lapangan.

    Untuk Urusan Penerimaan dan Administrasi langsung kepada Oknum Camat 'SG' .



    Namun disini kami masih menunggu Etikad baik dari Oknum, Kami hanya meminta untuk dikembalikan uang kami yang telah kami bayarkan sesuai dikwitansi yang telah ditanda tangani.



    Namun bila permintaan kami tidak di Indahkan oleh Oknum 'SG', maka Kami akan menempuh Jalur Hukum Data dan Berkas nya sudah lengkap semuanya"Tuturnya.



    Menanggapi penjelasan yang diberikan oleh Nara Sumber 'H'. Oknum 'SG' saat dikonfirmasi melalui telpon ataupun whatsapp tidak ada tanggapan .



    ( Tim )

    Komentar

    Tampilkan