• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Parah,,!! Diduga Kepsek SDN 138/VI Tidak Transparan Terkait Dana Bantuan KIP, Para Wali Murid Kecewa

    Wednesday, December 14, 2022, 22:23 WIB Last Updated 2022-12-14T15:32:54Z


    Merangin,-
    Untuk mencerdaskan anak bangsa Pemerintah sudah berusaha untuk memberikan pendidikan yang lebih baik melalui Program Indonesia Pintar (PIP), lewat Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang merupakan pemberian bantuan tunai kepada anak sekolah. Rabu (14/12/22)


    Terendus kabar bahwa diduga telah terjadi penyimpangan dalam penerapan dan penyaluran dana KIP di sekolah, seperti halnya yang terjadi di sekolah dasar negeri 138/VI Teluk Sikumbang I, kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, yang mana Diduga Oknum Kepala Sekolah tidak memberikan hak anak yang penerima bantuan dana KIP tersebut.


    Informasi yang dihimpun oleh awak media ini beserta TIM, dari beberapa wali murid mengatakan bahwa mereka menerima dana bantuan tersebut dari tahun 2017 sampai tahun 2022 cuma Dua kali, bahkan ada juga yang tidak menerima sama sekali dengan alasan data murid sudah diblokir tapi setelah buku tabungan di cek ke salah satu Bank disitu sudah terjadi penarikan.


    Wali murid yang minta namanya dirahasiakan, menjelaskan bahwa mereka heran kenapa bisa uang bantuan Program Indonesia Pintar yang disalurkan melalui KIP masuk langsung ke buku tabungan bisa hilang, sementara mereka tidak pernah melakukan penarikan.


    "Dulu awal mendaftar KIP tahun 2017 kami menerima uang sebanyak 450 ribu, setelah itu kami  pernah mencoba untuk mengambil langsung uang tersebut ke Bank, namun tidak bisa ditarik makanya kami minta bantu dengan kepala sekolah, dari tahun 2017 sampai sekarang 2022 baru kami terima lagi bahkan ada murid yang sudah terdaftar tidak menerima dana itu sama sekali"Ujar wali murid ke Tim


    Bahkan wali murid lainnya berharap agar pemerintah daerah khususnya Dikbud Kabupaten Merangin segera menyikapi dan mengambil tindakan tegas terhadap kepala sekolah tersebut, bila perlu berikan sangsi yang tegas.


    Sementara itu Kepala Sekolah SDN 138/VI Teluk Sikumbang I Abu Bakar, tidak mau memberikan jawaban kepada Awak media terkait permasalahan tersebut, awak media bersama tim sudah berusaha untuk konfirmasi dengan Oknum Kepsek tersebut, namun beliau tidak mengindahkan, kami selaku awak media selalu membuka ruang bagi kepala sekolah untuk memberikan hak jawab. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan