• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Parah,,!! Diduga Kades Rantau Suli Kangkangi Aturan Terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa

    Monday, December 5, 2022, 18:15 WIB Last Updated 2022-12-05T17:46:29Z


    Merangin, -
    Polemik terkait pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang sudah dilakukan oleh Kades Rantau Suli sangat semena-mena, betapa tidak Kades telah mengangkat perangkat desa yang baru sedangkan perangkat yang lama belum di berhentikan. 


    Lebih parahnya lagi pengangkatan maupun pemberhentian perangkat desa yang dilakukan oleh Kades tersebut tidak mendapat rekomendasi dari camat jangkat timur sampai saat ini, padahal Surat edaran bupati Merangin tentang pembatalan dan pemberhentian perangkat desa telah di sampaikan kepada kades SALMAN.SP D.i. melalui camat camat jangkat timur, namun kades rantau suli tidak mengindahkan surat edaran tersebut. Senin (5/12/22)


    Menurut keterangan dari beberapa perangkat Desa yang yang telah diberhentikan, kepada awak media ini menjelaskan bahwa mereka selaku perangkat desa yang lama merasa dirugikan oleh kades desa rantau suli.


    "Sedangkan persyaratan kami lengkap secara prosedur yang berlaku, Maka untuk itu kami memohon pada aparatur pemerintah yang berwenang untuk mengusut tuntas permasalah yang terjadi di Desa Rantau Suli"ucap beberapa perangkat Desa yang minta namanya tidak disebutkan 


    Disisi lain awak media ini sudah berusaha untuk konfirmasi terkait informasi tersebut kepada Kades Rantau Suli melalui via telepon seluler dan WhatsApp namun tidak ditanggapi oleh yang bersangkutan, maka tidak menutup kemungkinan kami selaku awak media membuka ruang hak jawab kepada Kades. (Don)

    Komentar

    Tampilkan