• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Pelaksanaan Operasi Pekat, 8 Panti Pijat Diperiksa

    Sunday, December 4, 2022, 19:35 WIB Last Updated 2022-12-04T12:35:51Z


    Karimun -
    Polres Karimun terus giatkan operasi pekat dan kali ini melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja panti pijat (Massage) yang berada di Kabupaten Karimun Minggu (04/12/22)



    Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun. 



    Tim Ops Pekat Polres Karimun bergerak ke 8 panti pijat yang berada di Kecama tan Karimun yaitu panti pijat Sawadika, panti pijat Sakura, panti pijat New Rejeki, panti pijat Best, panti pijat Evi, panti pijat Family, panti pijat SM dan panti pijat Segar Sari.



    Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Ops Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada para pekerja panti pijat. Personel pekat Polres Karimun juga melakukan koordinasi terdahulu bersama pihak panti pijat dan dilanjutkan pengecekan identitas seperti KTP serta melakukan pengecekan barang bawaan yang dicurigai. Adapun sasaran  pelaksanaan operasi pekat selama 14 Hari ini adalah pengecekan identitas antisipasi pekerja dibawah umur serta prostitusi,porno grafi, minuman keras, sajam hingga narkoba.



    Dari ke 8  panti pijat tersebut Polres Karimun tidak menjumpai pekerja di bawah umur dan barang yang dicurigai.



    Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti pekerja dibawah umur, prostitusi, pornografi, kepemilikan senjata tajam hingga narkoba.,



    (NAHTA)

    Komentar

    Tampilkan