• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Pelaku Diciduk Polsek Pendopo Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan Disaat Motor Mogok

    Sunday, December 11, 2022, 09:15 WIB Last Updated 2022-12-11T02:15:22Z


    Empat Lawang, Sumsel -
    Pada hari Jum'at  tanggal 09 Desember 2022 sekira pukul 00.30 wib bertempat di Jl. Jati Gg. Padang Kel. Pagar Tengah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan.



    Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno,MM melalui Kapolsek Pendopo AKP. Gunawan menjelaskan, kejadian pada saat pelapor sedang menghadiri acara Yasinan bertempat di rumah HERDI Jl. Jati Gg. Padang Ujung Kel. Pagar Tengah Kecamatan Pendopo, tiba - tiba pelapor mendengar suara motor milik pelapor Merk YAMAHA Scorpio Z, warna Biru Putih, Nopol. BG-3189-CE milik pelapor hidup kemudian merasa curiga pelapor keluar melihat motor pelapor sudah tidak ada lagi di tempat parkir atau hilang, atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 12.000.000  dan melaporkan kejadian ke Polsek Pendopo untuk ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku” Terang Kapolsek.



    Sambung AKP. Gunawan, pada hari Sabtu tanggal 10 Desember 2022 sekira jam 17.00 Wib Polsek Pendopo mendapat  informasi dari masyarakat yang menyampaikan bahwa diduga motor Yamaha Scorpio Z milik korban AGAM ANGGA SAPUTRA berada di jembatan Desa Tanjung Eran Kecamatan Pendopo yang mana sepeda motor dalam keadaan mogok, setelah mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek Pendopo memerintahkan  Unit Reskrim Polsek Pendopo menghubungi korban.



    Setelah itu Unit Reskrim Polsek Pendopo menghubungi korban dan lalu bersama - sama menuju jembatan desa Tanjung Eran, dan  cek bersama korban dan korban masih mengenali ciri motor miliknya tersebut. Kemudian bersama anggota Polsek Pendopo langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku serta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Pendopo, saat tiba di Polsek Pendopo di cek oleh piket Reskrim dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut milik korban yang telah hilang dicuri, setelah diinterogasi awal pelaku pun mengakui bahwa memang benar dialah yang melakukan pencurian terhadap motor milik korban tersebut, saat ini pelaku diamankan di Mapolres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut” Terang AKP. Gunawan.




    Pewarta : Sandri,SE.

    Admin    : Sandri,SE.

    Rilis        : Humas Polres Empat Lawang.

    Komentar

    Tampilkan