Empat Lawang, Sumsel - Pada hari Selasa tanggal 08 November 2022 sekira pukul 02.00 Wib bertempat di Jalan lintas umum di Desa Pajar Menang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang telah terjadi Tindak Pidana "Pencurian Dengan Kekerasan" terhadap Korban Sdra SUSI NURDIANTO Bin SUPARDI yang dilakukan oleh 3 (Tiga) orang pelaku yang bernama Sdra “W”, “L” dan “I”.
Yang bermula pada saat Korban sedang mengendarai Mobil truk canter Nopol R 8740 OD Warna Coklat dari arah Desa Muara Pinang menuju ke arah Kota Pagar Alam, namun pada saat di jalan lintas umum tepatnya di Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Tiba-tiba 3 (Tiga) orang pelaku menggunakan 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Honda Beat berwarna putih mencegat korban dengan cara menghadang mobil yang sedang dikendarai oleh korban, Kemudian Ke 3 (Tiga) Orang pelaku langsung turun dari motor.
Kemudian Pelaku Sdra “I” langsung mengeluarkan 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis celurit, dan pelaku Sdra “W” bersama Sdra “R” mengambil tas yang berisi uang sebanyak Rp. 11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah), Lalu Ke 3 (Tiga) Pelaku tersebut langsung melarikan diri ke arah Desa Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, atas kejadian tersebut kerugian yang telah dialami oleh korban sebesar Rp. 11.000.000,- (Sebelas Juta Rupiah), kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Pinang Kab. Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP. Helda Prayitno,MM, Menjelaskan, Pada hari Kamis tanggal 08 Desember 2022 sekira pukul 16.00 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap Pelaku “W” oleh Tim ELANG Sat Reskrim Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan yang di Pimpin Langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. TOHIRIN, SH.MH, Kanit Pidum IPDA ULTA DEANTO, SH dan Kanit Opsnal IPDA FAJRUL FALAH, S.Tr.K.
Setelah terjadi peristiwa Tindak Pidana pencurian dengan kekerasan tersebut didapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Desa Gedung Agung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang, Kemudian pada Sat ditangkap Pelaku Sdra “W” melakukan perlawanan terhadap anggota dan mencoba melarikan diri sehingga anggota Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan tindakan tegas terhadap pelaku, Selanjutnya pelaku langsung dibawa dan diamankan ke Sat Reskrim Polres Empat Lawang untuk dilakukan Pemeriksaan lebih Lanjut” Jelas Kapolres.