Pagar Alam, Sumsel – Pembangunan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi, Rawa dan Jaringan Pengairan lainnya dengan Kegiatan Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Selibar Ulu Ataran Tahun Benar Kelurahan Selibar diduga ada praktek korupsi. Jumat (30/12/2022)
Komriadi selaku Organisasi DPC Projamin Kota Pagar Alam sangat menyayangkan proyek tersebut dengan pagu anggaran Rp. 994.657.000.’ di kerjakan oleh CV. ZIDAN PRATAMA yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Selatan yang diduga di kerjakan oleh adek ipar suami ketua DPRD yang melarang Media, Ormas dan LSM untuk melakukan kontrol sosial di lapangan tempat pekerjaan tersebut” Terangnya.
Berdasarkan rekaman petunjuk hal proyek tersebut milik suami Ketua DPRD Pagar Alam, selaku pelaksana atau kontraktor proyek tersebut suami ketua DPRD Kota Pagar” Jelas Komriadi.
Kemudian bangunan tersebut menurut kami diduga tidak sesuai SOP karena berdasarkan hasil investigasi di lapangan pemasangan jarak kolom besi ke besi yang seharusnya 15 cm namun di lapangan dipasang 30 cm sampai 35,40 cm. Kami berharap pihak aparat penegak hukum wilayah Kota Pagar Alam dan Provinsi Sumatera Selatan agar dapat menindaklanjuti temuan kami di lapangan apakah layak atau tidak bangunan irigasi tersebut” Harap Komriadi Projamin.
Sementara berita ini diterbitkan, rekan Media, LSM dan Ormas masih menunggu hak jawab dari penyedia pemilik pekerjaan tersebut.
Pewarta : Tim.
Admin : Sandri,SE.