Banjarmasin, - Bimbingan Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Hulu Sungai Tengah yang di selenggarakan hari ini, Senin 19 sampai dengan 20 Desember 2022 berlangsung di hotel rattan iin Banjarmasin Kalimantan Selatan .
Atas kerja sama Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan Yayasan Pengembangan Inovasi Bangsa Kalimantan Selatan yang di sampaikan oleh nara sumber dari Kementrian Desa Tertinggal,Tranmigrasi dan Tenaga Kerja ini, yang mana seperti sampikan oleh nara sumber ini kepada wartawan post news tv.id adalah terkait aturan dan regulasi Permendes no. 8 tahun 2022.
Kegiatan hari ini adalah penyampaian bentuk regulasi dan aturan- aturan yang telah di keluarkan oleh Kementrian setiap tahunnya, yang mana mengenai penyampaian penggunaan dana desa melalui APBN yang di turunkan ke desa- desa yang ada. Seperti tahunnya dana desa ini, sebelum dana anggaran ini dipergunakan,terlebih dahalu memahami untuk apa, ada sebagaian di pergunakan untuk penangan covid 19 dan lainnya. Tahun ini karna civid 19 sudah mulai mereda jadi bisa dipergunakan untuk kegiatan lainnya seperti pembangunan desa dan wisata di daerah tersebut. Sehingga dalam pelaksanaan pengajuan di tahun sebelum dan di turun kan pada tahun berjalan sesuai dengan aturan ini. Setiap tahunnya kementrian mengeluarkan kebijakan yang berbeda-beda jadi perlu adanya pemahaman seperti ini. Untuk guna pembangunan pedesaan ( Bumdes ) dan wisata lainnya yang dapat membangun daerah tersebut. Ungkap ibu titi dari Balai Kementrian Desa Tertinggal,Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kalimantan Selatan ini.
Namun hal ini di tambahkan oleh panitia penyelenggara dalam Bimbingan teknis ini di ikuti oleh 95 peserta yang ada di kecamatan Batango Alai Timur yang terdiri dari 11 desa. Ungkap Ishak selaku Ketua Yayasan Pengembangan Inovasi Bangsa ini.
Dan juga di tambahkan oleh pembina Yayasan inj juga Fahri mengatakan dalam Bombongan ini agar mengetahui input dan autput dana dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) yang di ajukan kepada kami selaku penyelenggara yang di minya oleh pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ini. Paparnya. Post news tv.id melaporkan