Karimun, - Dalam rangka operasi pekat Seligi 2022, Polres Karimun melakukan pemeriksaan terhadap 6 (enam) tempat penjual minuman keras. Jum’at (02/12/2022)
Operasi pekat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. dan didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, S.I.K, S.H serta Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.
Setelah itu, tim bergerak ke 6 (enam) tempat yaitu 4 (empat) warung yang berada di Pantai Pak Imam Baran II kelurahan Baran Kota, Pasar Naga Mas Baran II kelurahan Baran Kota, Naga Mas Baran II kelurahan Baran Barat dan Pasar Bukit Tembak kelurahan Sungai Pasir serta 2 (dua) toko yang berada Jl. Setia Budi Kelurahan Tg. Balai Kecamatan Karimun.
Saat melaksanakan kegiatan, Personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Operasi Pekat tersebut dan menyampaikan maksud dan tujuan kepada pemilik warung / toko penyed ia minuman keras.
Dari ke 6 (enam) tempat tersebut Polres Karimun berhasil mengamankan 53 (lima puluh tiga) botol minuman keras. Selanjutnya barang bukti di amankan ke Polres Karimun dan dilakukan pendataan serta pembinaan terhadap pelaku-pelaku usaha.
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano, S.I.K., S.H. mengungkapkan, kegiatan ini digelar dalam rangka cipta kondisi untuk menciptakan Karimun yang aman dan Kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat seperti preman isme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
Terlepas dari peran Polri, tentunya kerja sama dari masyarakat dan instansi terkait sangat kita butuhkan untuk bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Karimun agar kondusif dan jauh dari pelanggaran hukum.
NAHTA