Merangin,- Polres Merangin memusnahkan seluruh hasil Barang Bukti (BB) selama operasi pekat Siginjai 2022, yang berhasil diungkap oleh jajaran satreskrim polres Merangin. Rabu (28/12/22)
Pemusnahan barang bukti yang bertempat di lapangan halaman Mapolres tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, juga dihadiri oleh Wakapolres Merangin, Kasatreskrim, KBO Reskrim, serta anggota dan jajarannya.
Barang bukti yang dimusnahkan berupa Minuman Keras (Miras) dari berbagai macam jenis dan merek, Serta puluhan Senjata Api (Senpi) Rakitan, menurut keterangan senpi akan dibawa ke Polda Jambi untuk dimusnahkan.
Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoman Arinata, melalui Kasat Reskrim polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, mengatakan bahwa ini merupakan barang bukti yang disita selama operasi pekat Siginjai 2022.
"Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Untuk barang bukti miras kita musnahkan semua, dan untuk senpi sesuai instruksi dari Kapolda akan dibawa ke Jambi untuk dimusnahkan di Polda"Ujar Kasat. (Don)