• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Polsek Belitang I Tangkap Pencuri, ini Ciri-cirinya !!!

    Postnewstv.co.id
    Saturday, December 31, 2022, 15:43 WIB Last Updated 2022-12-31T08:43:34Z


    Oku Timur
    , - Dalam beberapa pekan lalu, warga Oku timur khususnya di desa Sidodadi kecamatan belitang  di hebohkan dengan marak nya aksi kejahatan dan viral di media sosial. Sabtu, 31/12/2022.


    Dengan kerja keras tim Reskrim Polsek Belitang I tindak pencurian dan pemberat (curat) pelaku berhasil di tangkap dan sesuwai dengan undang-undang yang berlaku, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya di hadapan hukum.


    Polsek Belitang I, berhasil menangkap SN (19) desa mincak kabau kecamatan Buay pemuka bangsa raja di kabupaten Oku timur dan rekannya RN (25) desa mincak kabau kecamatan Buay pemuka bangsa raja kabupaten Oku Timur dengan Laporan Polisi nomor : LP - B /20  /XII / 2022 / SEK.BLT.I  / OKUT / SUMSEL, tanggal 28 Desember 2022.


    Kapolres Oku Timur AKBP Nuryono SH SIK MM melalui Kapolsek Belitang 1 AKP zahirin  di dampingi aipda sudono membenarkan atas penangkapan kepada dua tersangka yang meresahkan desa Sidodadi kecamatan belitang kabupaten Oku timur pencurian dengan pemberat sebagai di maksud dalam pasal 363 KUHPidana .


    Kapolsek Belitang I AKP zahirin menambahkan dan kami berhasil mengamankan juga barang bukti 1 (satu) Buah BPKB Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Beat dengan No.Pol : BG-5244-YAH, tahun 2017, warna hitam, No. Ka : MH1JFZ116HK570089, No. Sin : JFZ1E1589409, An. WASITO ,  1 (Satu) STNK Kendaraan Sepeda Motor Honda Beat dengan No.Pol : BG-5244-YAH, tahun 2017, warna hitam, No. Ka : MH1JFZ116HK570089, No. Sin : JFZ1E1589409, An. WASITO, 1 (satu) Unit Kendaraan Sepeda Motor Merk Honda Beat Street dengan No.Pol : BG-5244-YAH, tahun 2017, warna hitam, No. Ka : MH1JFZ116HK570089, No. Sin : JFZ1E1589409, An. WASITO ,1 (satu) Buah Jaket kain warna hitam merk nine,1 (satu) Buah Topi warna merah Adidas "dan pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatan nya di hadapan hukum ",. Tutup AKP zahirin


    Penulis : ADS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan