Empat Lawang, Sumsel - Sudah beberapa orang pegawai Dinas Pengendalian penduduk dan Keluarga berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang dipanggil oleh satintelkam polres Empat Lawang polda Sumsel terkait pengadaan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda dua jemput antar akseptor) yang menelan dana sebesar 1.620.000.000,00,- dan belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda empat jemput antar akseptor) sebesar 571.220.528,79.
Kemarin, Selasa 20 Desember 2022, kembali dipanggil dua pegawai wanita yang diketahui, kedua ASN itu yakni bendahara dan PPTK pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Empat Lawang.
” Kemarin dua Asn itu yakni PPTK dan bendahara Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB), terkait pengadaan kendaraan bermotor roda dua dan empat”. Kata Ujang Abdullah Sekretaris DPC Kinprojamin Kabupaten Empat Lawang.
Dan kata Ujang, sudah ada lima orang yang telah dipanggil oleh Satintelkam Polres Empat Lawang Polda Sumsel terkait pengadaan motor itu.
” Sudah lima orang, yakni Winda PPTK, Septi Bendahara Barang, Munfajir Kepala DPPKB Empat Lawang, Yeni PPTK Pertama dan Eta Pebri ketua tim pelaksana”. Bebernya.
Terkait pemanggilan ini, ia sangat mengapresiasi kinerja intelkam Polres Empat Lawang dalam mengungkap kasus pengadaan motor di dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana. Dan KinProjamin DPC Empat Lawang akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
“Terkait pemanggilan ini kami sangat mendukung dan memberi apresiasi terhadap Intel polres Empat Lawang, agar kiranya bisa mengusut tuntas kasus ini biar memberikan contoh bagi yang lain. Kami dari KINProjamin akan kawal terus kasus ini sampai tuntas,” Ucapnya.
Sementara Satintelkam Polres Empat Lawang AKP Suparna di konfirmasi melalui pesan singkat whatsApp dengan nomor 0813******89 belum memberikan jawaban terkait pemanggilan kedua ASN dinas DPPKB Empat Lawang.
Diketahui sebelumnya, dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja kendaraan roda dua jemput antar akseptor) dengan pagu sebesar 1.620.000.000,00,-
Kemudian, pengadaan itu melalui tender dan dimenangkan oleh CV. Kemilau Berlian yang beralamatkan di prumnas MTS RT.02. RT 04 Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dengan harga penawaran sebesar 1.614.959.161.78,-
Dengan harga kontrak sebesar itu, CV Kemilau Berlian membeli motor yamaha vega dengan harga per-unit 30 juta, sebanyak 54 unit motor tanpa berpedoman pada e-katalog. Dengan harga 30 juta per-unit termasuk juga untuk aksesori seperti airbrush dan box dan pajak.
Pewarta : Tim.