• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Selama Tahun 2022 Kejari Cilegon Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp123 M Dari Kasus Korupsi

    Postnewstv.co.id
    Friday, December 23, 2022, 09:33 WIB Last Updated 2022-12-23T02:33:08Z


    CILEGON
    , - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon berhasil menyelamatkan uang negara dari praktek tindak korupsi di Kota Cilegon, sebesar Rp123.839.402.808. selama tahun 2022.


    Hal tersebut disampaikan Kepala Kejari Cilegon, Ineke Indraswati dalam ekspose akhir tahun di Kantor Kejari Cilegon, kepada awak media ia mengetakan selama tahun 2022, pihaknya sudah banyak melakukan berbagai kegiatan dan perbaikan kinerja.


    "Selam tahun 2022 ini banyak kasus yang kita tangani, salah satunya adalah penyelamatan uang negara dari kasus korupsi," katanya Kamis (22/12/2022).


    Ineke menjelaskan penyelamatan uang negara tersebut, dari dua bidang, yakni Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sebesar Rp7.382.581.608 dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) sebesar Rp116.456.821.202.


    Di tempat sama, Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Cilegon, Yan Aswari menyampaikan bahwa, penyelamatan keuangan negara terbesar berasal dari kasus korupsi pembelian bahan baku baja anak perusahan PT Krakatau Steel dan sebagian gugatan kasus BJB.


    "Terdapat kejanggalan dalam pembelian bahan baku baja oleh anak perusahaan PT KS. Setelah kita selidik ada kejanggalan, dokumen lengkap dari luar negeri, tapi ternyata saat pengiriman kapal tidak bergerak. Kemudian dari hasil koordinasi kami, uang itu bisa diselamatkan tanpa bisa ditransfer ke luar negeri," kata Yan Aswari.


    Sedangkan untuk kasus korupsi yang ditangani Bidang Tindak Pidana Khusus berasal dari tersangka dari berbagai subjek, antara lain dari BUMD yakni Direksi BPRS Cilegon Mandiri dan sebagian kecil pihak Swasta. 


    "Uang yang diselamatkan dari BPRS Cilegon dalam tahap penyidikan, mimiliki kewenangan terhadap benda dan barang dari hasil sitaan, seperti rumah, tanah, motor, dan lainnya dengan 20 item barang sitaan," terangnya.


    Dengan tingginya nilai uang negara yang diselamatkan menjadi pelajaran bagi semua pihak, bahwa perlu kehati-hatian dalam penggunaan uang negara dan menjalankan usaha atau bisnis, tidak cermat dalam manajemen, sehingga berpotensi adanya tindak pidana korupsi.


    Pewarta: yuliani

    Komentar

    Tampilkan