• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Tim Kuasa Hukun Alm. abdul Azis Kecewa Atas Pernyataan Kasat Reskrim AKP. Erry Prasetyo di Konfrensi Pers

    Sunday, December 25, 2022, 14:48 WIB Last Updated 2022-12-25T09:14:11Z

     


    Tanjungbalai, -  
    Tim kuasa hukum Almarhum (Alm) Abdul Azis, advokat Emaliana Fransiska Can S.H didampingi rekannya Surya Darma Sihombing. S.H sangat kecewa atas pernyataan/keterangan Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP.  Erry Prasetyo S.H pada saat Konfrensi Pers Jumat, 22 Desember 2022 . Bertempat di halaman Sat reskrim Makopolres yang lalu, di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai. 


    Emaliana Fransiska S.H di dampingi Rekannya Surya Darma Sihombing S.H bersama pihak keluarga Alm. Abdul Azis kepada Postnewstv.id mengatakan Sangat kecewa atas pernyataan/keterangan kasat reskrim polres tanjungbalai AKP. Erry Prasetyo. S.H sampai saat ini tetap bertahan pada pasal 338 subsider 351.

    "Sampai saat ini mereka (Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai) masih menetapkan pasal 338  subsider 351 dan itu tidak maksimal, walaupun kasat reskrim mengatakan itu, tidak menutup kemungkinan untuk pasal 340 di terapkan, " ucap Emaliana Fransisika S.H didamping Rekan nya Surya Darma Sihombing bersama keluarga Alm. Abdul Azis merasa kecewa, pada saat di jumpai Postnewstv.id di Rumah orang Tua Abdul Azis, Jalan Tengku Umar, Kecamata Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, Minngu (25/12/2022) 


    Lanjut Emaliana, Kita pinta pihak Reskrim polres tanjungbalai mengungkap dan lebih menggali terjadinya pembunuhan juga keterlibatan lain disamping pelaku utama ini. 


    "Kami (Tim Kuasa Hukum dan Keluarga) meminta Polres Tanjungbalai khususnya Raserse Kriminal lebih intens lagI dalam menggali dan mengungkap kasus pembunuhan berencana yang mengakibatkan meninggalnya Alm. Abdul Azis," tegas Emaliana Fransiska S.H, Kuasa Hukum Alm. Abdul Azis kepada Postnewstv.id 

    Ia juga berharap kepada Polres Tanjungbalai mengungkap pihak terlibat dari berbagai petunjuk yang sudah kita sampaikan. 


    "Kami (Tim) berharap pihak Penyidik bisa mengkaitkan semua rangkaian-rangkaian peristiwa sampai terjadinya pembunuhan berencana ini," harap Emaliana Fransiska S.H 


    Emaliana Fransisika mejelaskan lebih lanjut Bahwa surat yang kita layangkan ke kapolri, kemenkumham, menko polhukam, presiden RI,Kapolda dan Kapolres,kalau dari penelusuran paketnya itu sudah diterima ,tapi kenapa belum ada respon dari surat tersebut


    "Kami (Tim Kuasa Hukum) telah mengirimkan dumas kepada presiden, kapolri, menkopolhukam, kemenkumham, kapolda,  dan kapolres tanjungbalai, yang mana seluruh surat ini telah diterima," ujar Tim Kuasa Hukum

    Surya Darma Sihombing S.H menambahkan "Kami menyayangkan seharusnya ini menjadi atensi bagi polres tanjungbalai. dimana barang bukti seperti cctv ditempat kejadian perkara dan sebelum kejadian perkara seharusnya sudah diamankan oleh polres tanjungbalai, sehingga rangkaian demi rangkaian peristiwa dapat di ungkap dengan sejelas jelasnya kepermukaan, kami telah memberikan petunjuk petunjuk kepada penyidik agar peristiwa yang terjadi dapat terkuak," pungkas Surya Darma Sihombing S.H mengakhiri.


    Penulis : Z.E.Saragih

    Editor  : Admin


    Komentar

    Tampilkan