• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    500 Batang Ganja di Ladang Kopi Warga Ditemukan Satresnarkoba Polres Empat Lawang

    Monday, January 2, 2023, 16:36 WIB Last Updated 2023-01-02T11:01:41Z


    Empat Lawang, Sumsel -
    Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Empat Lawang, Polda Sumatera Selatan berhasil menemukan keberadaan ladang ganja di wilayah Talang Randai Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Ladang ganja tersebut ditemukan pada Minggu (01/01/2022) sekira pukul 03.00 WIB.


    Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, M.M mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota Satresnarkoba Polres Empat Lawang pada bulan Oktober 2022 lalu bahwa adanya ladang ganja di lahan kebun kopi di daerah Talang Randai, Desa Batu Jungul Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.


    Bermodal informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penyelidikan selama 3 (tiga) bulan. Selanjutnya, pada Sabtu (31/12/2022) Anggota Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Rudin Supriyanto, SH dan KBO Satresnarkoba IPDA Arsan Fajri melakukan pengecekan ke ladang yang sudah diselidi selama 3 (tiga) bulan lalu.


    Setelah melewati perjalanan selama 6 Jam, pada hari minggu (01/01/2023) sekira pukul 03.00 Wib Tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang tiba di kebun kopi yang diinformasikan masyarakat dan menemukan sebuah pondok.


    Saat petugas hendak mendatangi pondok tersebut, terlihat seseorang yang diduga pemilik ladang ganja berusaha kabur, melihat hal tersebut petugas berusaha mengejar serta memberi peringatan berupa tembakan, namun pelaku berhasil melarikan diri.


    Selanjutnya tim Satresnarkoba Polres Empat Lawang melakukan penggeledahan didalam pondok tersebut dan ditemui 1 (satu) karung kecil yang diduga Narkotika Jenis Ganja di dalam keranjang dan 3 (tiga) pucuk senpi rakitan beserta amunisinya.


    Kemudian Personil Satresnarkoba langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menemukan pohon ganja disekitaran tanaman kopi dengan jumlah 500 batang tanaman ganja dengan Panjang sekitar 150 cm. lalu tanaman tersebut langsung dicabut dan dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

    Rilis        : Humas Polres Empat Lawang.


    Pewarta : Gusman/Andri.

    Admin    : Sandri,SE.

    Komentar

    Tampilkan