Merangin, - Penambangan emas tanpa izin ( PETI) Di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai Kabupaten Merangin dengan menggunakan alat berat jenis Excavator sudah memporak porandakan Bantaran Sungai Batang Merkeh dan lingkungan sekitarnya.
Menurut informasi yang didapat, jumlah alat yang beroperasi kurang lebih 7 unit alat berat jenis Excavator yang melakukan aktifitas PETI di Desa Pulau Baru Kecamatan Batang Masumai, yang dimiliki oleh beberapa cukong yang besar dan kebal hukum, bahkan salah satu cukong sampai memiliki 3 alat berat jenis Excavator untuk mengeluarkan pundi pundi emas walau tanpa izin.
Walaupun pihak aparat penegak hukum sudah berulangkali melakukan Razia namun Para cukong tersebut tetap melakukan aktivitas Tanpa memikirkan dampak dari kegiatan ilegal tersebut yang membuat rusaknya ekosistem setempat dan di sinyalir menyebabkan terjadinya dampak banjir di karenakan bantaran sungai sudah porak poranda oleh ulah kegiatan ilegal yang menguntungkan bagi cukong tersebut.
Menurut keterangan salah satu warga Pulau Baru menuturkan, alat berat jenis excavator yang melakukan aktifitas PETİ di wilayah tersebut sering main kucing kucingan di karenakan takut di Razia Petugas.
"kemaren kemaren alat berat beroperasi sampai belasan jumlah nyo bekerjo di sini, dan dalam beberapa hari ini ada alat baru pula masuk ke sini yuk,kalau terdengar mau razia ke sini, alat berat tü cepat di keluarkan, dan nanti kalau mereka merasa sudah aman, masuk lagi alat tü kerjo" ujar Nara sumber yang tidak mau namanya dicantumkan. (Don)