• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    KPU Provinsi Sumut

    Dewan Komisi 1, Camat dan Masyarakat Kecewa Pihak Perusahaan Yang Tidak Respon Terkait Boundry di Wilayah Desa Darmo

    Monday, January 23, 2023, 18:37 WIB Last Updated 2023-01-23T11:37:39Z


    Muara Enim, Sumsel -
    Penyelesaian sengketa lahan antara PT. Bumi Sawindo permai (BSP) dengan masyarakat desa Darmo belum ada kesepakan pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2023, ini akan di jadwal ulang, demikian disepakati bersama untuk mediasi dan tinjau lapangan. Senin (23/01/2023) 



    Hal tersebut disampaikan Camat Lawang Kidul, kemudian disepakati bersama masyarakat yang bersengketa akan dilaksanakan bulan Februari 2023 sambil melihat kondisi di lapangan saat mediasi bertempat di ruang pertemuan kantor camat Lawang kidul Kabupaten Muara Enim. Kamis (19/01). 



    Menurut Camat Lawang Kidul ANDRILLE MARTIN SE mengatakan “kami sangat mengharapkan arahan dari Komisi I DPRD Muara Enim terkait tinjau lapangan lahan masyarakat desa Darmo kiranya dapat di support penyelesaian sengketa lahan masyarakat dengan PT. BSP,” Dan PTBA pertanahan ucapnya.



    Selanjutnya, untuk meninjau lokasi tersebut, ia mengharapkan dari pihak perusahaan untuk dapat memfasilitasi sarana masyarakat, terutama kendaraan double cabbin yang akan digunakan ke lokasi bersama sama, mengingat medan yang akan ditempuh cukup sulit kalau dengan kendaraan biasa.



    Lahan yang di klem masyarakat Desa Darmo, Masih Banyak Yang Belum Terselesaikan Dan  bukan Hanya Lahan Desa Darmo tapi lahan warga desa keban agung juga belum ada penyelesaiannya,” jelas Camat Lawang Kidul. 



    Sementara anggota DPRD Muara Enim dari Komisi I juga mengungkapkan, sangat disayangkan Direktur PT. BSP Perliandri mau pun PTBA Pertanahan Aswan tidak menghadiri pertemuan ini, hal ini akan menjadi pertanyaan, mengapa pihak perusahaan responnya tidak bagus.



    Di waktu yang sama salah seorang masyarakat mengungkapkan ketidak pedulian pihak PTBA pertanahan kepada masyarakat dalam menanggapi usulan pembebasan lahan mereka dan selalu di Oper Ke BSP Dan Sebaliknya dengan alasan Boundry. 



    “Kehadiran masyarakat dan pihak menajemen perusahaan Di Tunggu Kehadiran nya karena mereka yang bersengketa. kami dari Komisi I DPRD Muara Enim merasa tidak di Hargai, bagaimana bisa menyelesaikan masalah sengketa,” Tanpa Kehadiran Dari Pihak" Perusahaan jelas Bonny yang merasa kecewa.



    Kemudian dari pihak PT. BSP yang diwakili Agus sebagai bagian pemetaan lahan juga menyampaikan permohonan maaf, karena saat ini para petinggi perusahaan sedang mengadakan rapat kerja.



    “Saya yang diutus untuk menghadiri acara ini, agar peninjauan lapangan lahan yang sengketa agar ditunda, untuk realisasinya kita tunggu bulan februari 2023 sambil menunggu cuaca bagus,” singkatnya.



    Hadir dalam acara ini, Komisi I DPRD Muara Enim Boni, Camat Lawang Kidul Andrille Martin, SE, PT. BSP bagian pemetaan Agus, dan masyarakat desa Darmo yang bersengketa lahan.



    Pewarta : Kiki Andra / Agusnadi

    Admin    : Sandri, SE. 

    Komentar

    Tampilkan