Tanggamus --: Marga buay Belunguh meminta PT Tanggamus indah untuk mengembalikan tanah adat Marga Buay blunguh
Ike Edwin dan ketuaTim adat Marga Buay blunguh mendatangi BPN Dan DPRD Tangggamus meminta Supaya Tanah Adat buay belunguh di kembalikan kepada Adat Buay belunguh
Kemudian kedatangan rombongan Adat Buay Belunguh disambut Baik oleh wakil Ketua DPRD Tanggamus Kurnian ,
dan beberapa praksi yang ada di DPRD Tanggamus, pria yang di panggil Dang ike ini juga mantan Kapolda Lampung ini menegas kan Bahwa Tanah wilayah Adat ini sudah habis kontraknya dari tahun 2022,
jelas hasil Pansus DPRD Bahwa Tanah wilayah Adat yang dikuasai oleh PT Tanggamus indah sudah saatnya di kembalikan ke masyarakat Adat Marga buay Belunguh
karena mengat kan Hak dan kejiban masyarakat marga Buay Belunguh meminta tanah Tersebut kembali ke warga Buay Belunguh jelasnya,
"Tokoh Adat Buay Belunguh menuntut Agar tanah Adat Buay Belunguh secapat nya di kembalikan kepada warga Buay Belunguh karena sejak kurang lebih 30 Tahun tanah tersebut ,dikuasai oleh PT Tanggamus indah ",pungkasnya.
Penulis Herman