• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    DPD Organda Kalimantan Selatan Mempertanyakan Laporan terhadap Kedua Oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin yang Melakukan Aksi Demo

    Postnewstv.co.id
    Friday, January 6, 2023, 10:58 WIB Last Updated 2023-01-06T03:58:58Z


    Banjarmasin
    , - Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat ( ORGANDA ) Kalimantan Selatan H.Edy Sucipto SH.MH yang ditemui oleh Wartawan Post Newstv.id di kantornya sehubungan dengan laporan terhadap kedua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, hari ini Jumat 6 Januari 2023 di Kantor Organda jl Soetoyo S ( Teluk Dalam ) Kota Banjarmasin perihal mengenai tidak lanjut Laporan pihak organda kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kota Banjarmasin terhadap kedua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) kota Banjarmasin beberapa waktu lalu melakukan aksi demo mengenai Bahan Bakar Minyak yang sudah di tentukan pembelian di masing-masing SPBU yang di tentukan oleh pihak Pertamina . 


    Dalam keterangan yang di sampaikan oleh pihak Organda kepada wartawan terkait adanya laporan ini mengenai kode etik seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyati Daerah ( DPRD ) Kota Banjarmasin yang melakukan orasi di depan kantor Pertamina regional Kalimantan Selatan dan di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyati Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin Oleh kedua oknum tersebut antara lain H. Sukrowardi dan Sauth Nathan yang mana sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyati Daerah (DPRD) kota Banjarmasin masih aktif periode 2019 - 2024 nanti .


    Menurut Keterangan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) organda kepada wartawan post news tv.id , bahwa kami ( organda ) sudah mengajukan laporan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyati Daerah ( DPRD ) Kota Banjarmasin atas kedua prilaku anggota Dewan Perwakilan Rakyati Daerah ( DPRD), yang mana seharusnya menerima tanggapan atas adanya permasalahan yang terjadi di daerah kota Banjarmasin ini, namun malah ikut dalam aksi demo tersebut, ini sudah melanggar kode etik seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan mengenai hal ini. Sehingga kami melayangkan surat laporan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Banjarmasin Mengenai hal ini, namun sampai saat ini kami ( Organda ) pertanyakan kepada pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin yang ditemui oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyati Daerah dan Wakil nya H. Hari Wijaya dan H.M Yamin mengatakan kepada kami ( organda ) ketua Badan Kehormatan (BK) sedang berada di luar daerah. Kita ( DPRD) tunggu setelah ketua Badan Kehormatan ( BK) berada di Kantor untuk di bahas kembali.ungkapnya kepada post news tv.id 


    Namun hal yang sama juga di dapat oleh wartawan post news tv.id, saat mengkonfirmasi mengenai hal ini, kekantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Banjarmasin Ketua dan para Wakil Dewan Perwakilan Rakyati Daerah ( DPRD ) kota Banjarmasin tidak ada di tempat. 


    Tetapi masih menurut Informasi yang di sampaikan oleh organda kepada pihak wartawan post newstv.id apabila tidak ada kejelasan mengenai mengenai laporan ini. Kemungkinan pihak organda akan menempuh jalur, apakah akan ada aksi demontrasi kembali atau jalur hukum yang akan di ambil nantinya. Post news tv melaporkan.


    Penulis : Gatot Noorsaputra

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan