• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    DPRK Bener Meriah Akan Surati Beberapa Penanggung Jawab SPBU Pintu Rime Gayo

    Postnewstv.co.id
    Tuesday, January 31, 2023, 16:02 WIB Last Updated 2023-01-31T09:02:18Z


    Bener Meriah
    , - Terkait terhentinya pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) BUMDESMA Pintu Rime Gayo, yang berada di Kabupaten Bener Meriah, yang dianggarkan melalui Dana Desa sebesar Rp 6.900.000.000 (Enam Milyar Sembilan Ratus juta Rupiah) menjadi perbincangan oleh anggota DPR Kabupaten Bener Meriah.


    Betapa tidak, hingga memasuki awal tahun 2023, ternyata pembangunannya masih mencapai 41%, dan hingga kini pelaksanaan pembangunannya pun masih terhenti dalam proses pengerjaannya.


    Meski anggaran Dana Desa yang telah terealisasi sudah mencapai Rp.5,535.978.000,- dari total Rp.6,9 Miliar yang telah disepakati.


    Dalam hal itu, Wakil Ketua Komisi A, Baitul Hakim, yang juga di dampingi Anggota Komisi A, Kasim, saat ditemui beberapa media diruang kerjanya, Selasa, (31/1/2023), angkat bicara dan menyikapi tentang persoalan terhentinya pengerjaan pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo tersebut.


    Baitul Hakim mengatakan, dirinya akan segera memanggil Tim-tim yang terlibat dalam pembangunan SPBU BUMDESMA Pintu Rime Gayo itu.


    “Dalam minggu ini kita akan surati mereka untuk memberikan penjelasannya perihal terhentinya pengerjaan SPBU itu.” Ucap Baitul


    Ia menambahkan, surat itu akan kita tujukan kepada Camat, Ketua Forum Reje, Ketua BUMDESMA, Direktur PT Pintu Rime Gayo Energi, dan Tokoh Masyarakat, katanya.


    “Karena SPBU itu, merupakan sebuah pembangunan yang diharapkan oleh masyarakat sebagai contoh Desa yang maju untuk dapat ditirukan oleh desa-desa lainnya,” ujar Baitul Hakim selaku Wakil Ketua Komisi A DPRK Bener Meriah.


    Di tempat yang sama, Kasim, anggota DPRK Bener Meriah dari Komisi A, juga menyampaikan, sejauh ini kita belum ada informasi dan duduk bersama dengan pihak yang terkait dalam proses pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo Bumdesma itu.


    Terlebih saat ini kami juga memantau di media sosial dan maraknya pemberitaan terkait terhentinya pembangunan SPBU tersebut.


    “Kami pihak Komisi A wajib untuk memanggil mereka yang terlibat dalam proses pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo itu,” tambah Kasim.


    “Ini menyangkut dana negara yang harus kita pantau dan jaga bersama, jangan sampai disalah fungsikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ucap Anggota Komisi A DPRK Bener Meriah itu.


    Disamping itu, Ketua DPR Kabupaten Bener Meriah, Mhd Saleh, dirinya menerangkan, setahu saya, pengunaan serta pengeluaran Dana Desa harus ada Peraturan Bupati.


    “Sepengetahuan saya terkait penggunaan dan pengeluaran dana Desa itu harus melalui Peraturan Bupati ( Perbup ). Dan 

    untuk lebih jelasnya, kita akan minta penjelasan mereka di didalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) nanti, ujar Ketua DPRK singkat. (SB/Tim)

    Komentar

    Tampilkan