• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Edward Hutabarat Sosialisasikan Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan

    Postnewstv.co.id
    Sunday, January 29, 2023, 11:49 WIB Last Updated 2023-01-30T01:17:01Z


    MEDAN
    , - Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2012 sesi I oleh Edward Hutabarat, anggota DPRD Medan yang dilaksanakan di Jalan Periuk  No.63 Kel. Sei Putih tengah Kecamatan Medan Petisah, Medan, Sumut, Sabtu  (28/1/2023) Sore.


    Sosialisa Perda tentang kesehatan tersebut dihadiri lebih dari 300 orang lebih yang umumnya merupakan warga Setempat.


    Edward Hutabarat  mengatakan kota Medan salah satunya yang menerapkan kebijakan "Jaminan Kesehatan Medan Berkah atau JKMB dimana sejak Walikota Medan dipimpin Bobby Nasution, setiap warga Medan dapat memperoleh jaminan kesehatan di Rumah sakit hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kata Edward.


    Hal yang utama yang masyarakat ketahui untuk mendapatkan pelayan JKMB adalah harus  pergi ke Puskesmas, daftar nama anda dan bawa Kartu Keluarga, nanti nama kamu sudah tercatat disana,apa bila suatu saat kamu membutuhkan pelayanan  kesehatan di Rumah sakit, kamu hanya tinggal tunjukkan KTP Medan , nanti kamu akan dilayani,  karena kamu sudah pernah dicatat sebelumnya di salah satu Puskesmas dan berlaku juga diluar kota Medan.


    "Kamu tidak boleh langsung mendapatkan layanan langsung ke Rumah sakit, kalau kamu sebelumnya tidak pernah ke Puskesmas untuk mencatatakan identitas kamu" Katanya.


    Dalam JKMB ini setiap yang memiliki KTP Medan akan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan dan bila masih mempunyai tunggakan BPJS, tunggakan tetap harus dibayar, layanan kesehatan tetap didapat, Katanya lagi.


    Dalam sesi pertanyaaan ada bermacam yang dipertanyakan, bukan  hanya tentang kesehatan saja."Pelayan yang tidak prima dari salah satu Puskesmas yang diterima oleh Kristina Natalia Boru Pasaribu, pertanyaan mengenai kepesertaan yang dibayar oleh pemerintah hanya terhadap orang tuanya  ? sementara anak anaknya tidak mendapatkan.


    Pertanyaan tentang Perda Tahunnya 2012 tapi kenapa saat ini disosialisasikan,  tentang banjir yang selalu menggenangi warga Taman eden (Jl.Danau Singkarak) ketika turun hujan yang ditanyakan Rusti br Pasaribu.


    Edward menjawab, mengenai pelayanan yang kurang prima yang diterima oleh Kristina Natalia br Pasaribu, akan dikordinasikan dengan Kepala Puskesmas dimaksud. 


    Menurut Edward, APBD Kota Medan saat ini yang  berjumlah 7,8 Triliun Rupiah bisa menalangi kebutuhan akan program jaminan kesehatan tersebut, bisa juga Perda tersebut distop kalau anggaran tidak memadai dan tidak sesuai kebutuhan, Kata Edward.


    "Medan Sehat Adalah Harapan Kita bersama" kata Edward yang didampingi oleh beberapa Kepala lingkungan dan simpatisan PDIP, diakhiri dengan pembagian Cendramata dan makan bersama dengan warga.


    (Ronald Sihombing)

    Komentar

    Tampilkan