Banjarmasin, - Mengenai bulan K3 yang merupakan salah satu perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan khususnya dan Indonesia umumnya yang pada 12 Januari sampai dengan 12 Februari merupakan bulan K3 bagi seluruh instansi perusahaan yang ada baik bergerak di segi informal dan non informal ini merupakan salah satu syarat wajib bagi seluruh perusahaan yang ada untuk melakukan K3 ini di dalam menjalankan suatu perusahaan yang ada. Dan dengan tema " Terwujudnya Pekerjaan Yang Layak yang berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha Di Setiap Tempat Kerja".
Seperti yang di sampaikan oleh kepala UPT Labotarium K3 Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan kepada Post News Tv.id dalam wawancaranya," Saat ini ada 24 perusahaan yang telah melakukan K3 ( Kesehatan dan Keselamatan Kerja yang telah mengajukan permohonan untuk di lakukan survey kelapangan mengenai layak tidaknya suatu perusahaan yang bergerak ini. Tentu nya labotarium K3 milik Pemerintah Dinas Tenaga Kerja yang ada di Kalimantan Selatan ini baru berjumlah sekitar itu. Dalam hal ini tidak hanya labotarium K3 milik Dinas Tenaga Kerja saja yang bisa melakukan ini ada beberapa swasta dan lainnya yang memiliki alat untuk melakukan ini, sehingga mungkin ke beberapa perusahaan swasta dan lainnya perusahaan yang ada di Kalimantan Selatan ini melakukan uji labatorium Kesehatan dan Keselamatn Kerja saat ini. Tentunya semua ini hanya tahu di Dinas Kerja Sendiri yang merupakan pengawasan dari hal ini. Ungkapnya kepala UPT Labotarium Kesehatan dan Keselamatan Kerja ( K3) yang ada di Kalimantan Selatan ini kata Norlianisyah SKM kepada wartawan
Namun, hal inj juga di sampaikan Hendy Saputra seorang pekerja kontruksi yang mana dalam bekerja tentunya disebuah perusahaan harus memiliki sertifikat Bimbingan Teknis Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang diselenggarakan oleh baik Kementrian apa saja, maupun perusahaan atau pemerintah yang memiliki layanan standar untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) ini. Tentunya bagi siapa saja yang berkerja sudah memahami arti Kesalamatan dan Kesehatan Kerja saat berkerja nantinya.
Namun banyak hal setiap pekerja yang ada, telah terjadinya sebuah musibah yang terjadi di setiap peruhasaan. Apakah perusahaan ini sudah memiliki K3 atau belum, tentunya yang mana bila perusahaan memiliki akreditas K3 perusahaan ini sudah memahami arti Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang di miliki baik perusahaan dan perseorangan tentunya.
sehingga segala musibah yang terjadi di setiap perusahaan bisa terhidari, di karenakan sudah memiliki standar akreditas K3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja ) yang di uji oleh baik labatorium K3 milik pemerintah dan Swasta lainnya yang ada memiliki alat untuk melakukan ini terhadap perusahaan dan tenaga yang dapat mendukung untuk memberikan Bimbingan ini. Post News Tv.id Melaporkan
Penulis Gatot noorsaputra
Editor : Admin