• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Kasus Penembakan di Sungai Pinang Damai Secara Adat

    Saturday, January 14, 2023, 20:22 WIB Last Updated 2023-01-14T13:22:06Z


    Merangin,-
    Penembakan oleh orang tak di kenal( OTK) pada 11 Desember 2022 di Desa Sungai Pinang Kecamatan Sungai Manau yang menyebabkan satu orang operator alat berat Ardianto warga Desa Muara Kibul Kecamatan Tabir menjadi korban penembakan tersebut.


    Akibat tembakan tersebut, Ardianto menjalani operasi pada hari ke -5 pasca kejadian tersebut, karena 2 proyektil bersarang di pinggang bagian kanan tubuh korban.


    Setelah menjalani Operasi,Proyektil yang diangkat dari tubuh korban di serahkan pihak Rumah Sakit Raden Mataher Jambi kepada pihak Polres Merangin guna penyelidikan lebih lanjut.


    Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata S.İ.K  di hadapan awak media pada saat Konferensi Pers 28 Desember 2022 menyatakan, untuk proyektil lagi di Lab Forensik guna mengetahui secara pasti jenis dari proyektil yang digunakan untuk penembakan oleh orang tak dikenal di Sungai Pinang tersebut.


    Sementara itu pihak keluarga korban sekaligus pelapor di telah mencabut laporan terkait kasus penembakan tersebut di karenakan sudah berdamai secara adat atau di selesaikan secara antara kedua belah Desa.


    Hal ini di ungkapkan oleh kakak kandung korban pada Jum'at 13 Januari 2023 sehabis mencabut laporan secara resmi.


    Namun untuk pelaku penembakan sampai saat ini belum di ketahui identitas nya ,karena sewaktu kejadian penembakan tidak adanya saksi yang melihat kejadian .


    Halini di benarkan oleh Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata.


    " Kedua belah belah pihak berdamai secara adat, untuk menghindari konflik antar desa, dan menghormati kearifan  lokal, dan perdamaian ini di lakukan oleh pemuka adat masing masing Desa ".


    Dilain pihak ,ER yang juga masih keluarga korban mengatakan , bahwa perdamaian secara adat telah dilakukan , dengan denda 150 juta rupiah, namun ER tidak mengetahui siapa yang membayar uang dengan jumlah tersebut.


    " Memang kasus penembakan di sungai pinang itu sudah damai secara adat, aku dengar bayar 150 juta dengan Ar, namun siapo yang bayar kami dak tau, kalau sudah damai kami mau ngomong apolagi yuk, sementara pelaku penembakan dak jugo tau" ujar ER. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan