Banjarmasin, - Tahun 2024 merupakan tahun politik, dimana Bangsa ini akan menyelenggarakan pesta demokrasi PEMILU secara serentak. Bahkan tahun 2023 ini memasuki tahun politik yang mana sudah mulai kita rasakan. Berbagai aspirasi kepentingan politik di konsentrasikan di ruang publik, sehingga berpotensi menimbulkan gesekan di kalangan lapisan masyarakat nantinya.
Di tengah situasi ini, nilai agama justru harus di jadikan sebagai acuan dan sekaligus orientasi bagaimana masyarakat tetap bersatu dalam keragaman, bukan justru di jadikan alat yang membuat kita tersekat-tersekat dan jangan sampai kita masyarakat menjadi yang tercerabut dari jati diri bangsa, sehingga kita terpecah belah antara satu sama lainnya.
Semua elemen masyarakat harus mampu menjaga kesucian rumah ibadah dari ajang politik praktis, pragmatis seperti tempat kampanye. Tempat Ibadah adalah tempat untuk beribadah dan berdakwah, tetapi dakwah yang membawa kedamaian, bukan dakwah yang membawa kebencian atau penyebar isu- isu hoak, dan apalagi sampai membawa arah pada ajakan memilih calon-calon tertentu.
Seperti yang di sampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan DR. H. M. Tambrin , M.M.Pd kepada wartawan Post News TV.id," Kegiatan Sosialisasi Netralitas Tempat Ibadah ( Masjid dan Musholla ) di tahun 2023 ini, saya yakini adalah bagian dari pada upaya menciptakan independensi rumah ibadah khususnya Masjid dan Musholla yang terlepas dari pada kepentingan politik pragmatis, Karena itulah kegiatan ini menjadi penting dan patut saya apresiasi", Ungkapnya kepada wartawan Post News Tv.id.
Kegiatan pelaksanaan Sosialisasi Netralitas Tempat Ibadah ( Masjid dan Musholla ) ini di laksanakan oleh Seksi Kemasjidan, Hisab Rukiyat dan Bina Syari'ah Bidang Urusan Agama Islam Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Kalimantan Selatan.
Dengan Narasumber, K.H.Zulfa Mustofa ( Wakil Ketua PBNU ) dari Jakarta, K.H. Muhammad Hatim Salman ( Tokoh Ulama Kharismatik Kalimantan Selatan ) dari Martapura dan Bapak Brigjend Pol. Heri Armanto ( Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kalimantan Selatan).
Adapun para peserta yang hadir pada Sosialisasi Netralitas Tempat Ibadah ( Masjid dan Musholla ) tingkat Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2023 ini adalah dari MUI Kota/Kabupaten, DMI Kota/Kabupaten, Ormas Islam ( NU ) Kota/ Kabupaten, Pengurus Masjid Raya Agung 13 Kota dan Kabupaten. Post newstv.id melaporkan.
Penulis : Gatot Noorsaputra
Editor: Admin