• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Masyarakat STR Resah Terkait Seorang Pria Renta Usia 68 Tahun Nikahi Gadis 15 Tahun

    Friday, January 6, 2023, 02:39 WIB Last Updated 2023-01-05T19:39:12Z



    Tanjungbalai, 
    - Seorang pria renta berusia 68 tahun menikahi (belia) anak di bawah umur usia 15 tahun, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, Kamis (5/1/2023) hal tersebut membuat masyarakat sekitar resah atas tindakan yang dilakukan oknum Kakek tersebut 


    Adapun masyarakat di lingkungan itu resah atas pernikahan tersebut, yang beda umurnya hampir kurang lebih 53 Tahun jarak antara pria dan si gadis, karena hal tersebut bisa berdampak buruk terhadap warga sekitar. 


    Kepala lingkungan S, ketika dikonfirmasi Postnewstv.id dirumahnya mengatakan, tidak mengetahui hal tersebut dan hanya mendapatkan informasi dari warga sekitar terkait pernikahan anak dibawah umur yang terjadi di wilayah nya. 


    "Kalau soal pernikahan, kita kurang tau bang, cuma malam nya, saya memang ada mendampingi pihak keluarga untuk membuat laporan ke Polres Tanjungbalai, namun karena sudah terlalu malam, kami diminta untuk melanjutkan besok pagi sekalian untuk melakukan visum, setelah itu saya tidak tahu apa kelanjutannya karena pagi nya saya ada rapat di kantor camat," bebernya


    Ketika ditanya soal visum apa, kepala lingkungan tersebut (bungkam) tidak dapat memberikan keterangan lebih lengkap. 


    "Terkait visum apa, saya kurang tau bang, karena saya pun tidak berani untuk membilangkannya, karena saya dapat info pun dari warga saya nya bang," katanya


    Rahman pada saat dijumpai Postnewstv.id, jarak empat rumah di lokasi pernikahan tersebut menyampaikan, bahwa masyarakat sudah resah atas tindakan yang dilakukan inisial J dan kecewa terhadap pihak keluarga yang mendukung terjadinya pernikahan dibawah umur tersebut.


    "Kita sebagai masyarakat mengecam perbuatan tersebut, kita takut akan berdampak buruk terhadap anak-anak yang lain disekitar lingkungan kami ini," ucap Rahman. 


    Rahman juga mengatakan, bahwa pernikahan tersebut dilakukan dirumah si perempuan dengan cara tertutup tanpa ada warga yang mengetahui bahkan tanpa surat selembarpun. 


    "Pernikahan nya tertutup bang, tidak ada yang tahu, bahkan biasanya kalau nikah siri kan ada surat sepotong, ini tidak ada (Yang ia ketahui) dan kita juga mendapat kabar bahwa setelah pernikahan, antara si J dan si A tidak serumah, alias dipisah, ini ada apa, (tanda kutip) itu yang menjadi pertanyaan kami sebagai masyarakat," tambahnya


    Dalam hal ini, Rahman beserta warga lain akan membuat laporan ke Polres Tanjungbalai terkait pernikahan anak dibawah umur dan sudah membuat resah warga sekitar. 


    "Besok pagi kita akan buat laporan ke Polres bang, karena yang bisa membuat laporan kan bukan hanya pihak keluarga, warga yang mengetahui juga bisa buat laporan kan bang," ungkapnya. 


    "Selama ini kami sudah curiga, karena masyarakat sini sering melihat mereka berdua berboncengan mesra-mesra, tiba-tiba sudah menikah saja. Dan yang buat kita heran, malam sudah mau buat laporan tapi kenapa pagi nya tidak jadi, dan ada apa dengan keluarga mereka orang yang sudah menikah harus dipisah, mereka sudah buat malu kampung kami bang," pungkas Rahman kepada Posnewstv.id.


    Penulis : Z.E.Saragih

    Editor   : Admin

    Komentar

    Tampilkan