• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Pekon Sinar Agung Tanggamus Menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan 2023

    Thursday, January 12, 2023, 21:12 WIB Last Updated 2023-01-12T14:12:54Z


    Tanggamus -- :
    Pemerintah  Pekon Sinar agung kecamatan Pugung menggelar, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG ) Tahun ANGGARAN 2024 Pekon SINAR AGUNG Kecamatan Pugung Kabupaten TANGGAMUS. Tahun 2023.

    Pekon Sinar Agung melaksanakan kegiatan MUSRENBANG tingkat penyusunan RKPD tingkat pekon Tahun Anggaran 2024. MUSRENBANG tersebut dilaksanakan di Balai pekon Sinar Agung Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus
    Kamis 12/01/2023.

    Kegiatan Musrenbang dihadiri Camat Pugung AHMAD YANI,S,sos.MM.diwaki
    IRWAN, SE. Kepala pekon AHMAD MUNZIR Ketua BHP HENDRA SAPUTRA.Babinsa Serma.SUPRI YANTO.Beserta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan Aparatur pekon Sinar Agung.

    Di awali sambutan dari Camat pugung yang di wakili oleh IRWAN,SE.
    Dalam penyampaian nya
    pada hari ini sesuai jadwal pekon Sinar Agung menggadakan Musrenbang rutin setiap tahun jadi sesuai amanah Undang-undang No. 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanan pembangunan nasional .

    Jadi kegiatan Musrenbang ini harus dilaknakan setiap tahun nya.mungkin peserta musyawarah pekon ini banyak sekali usulan . mungkin ada yang belum bisa terlialisas di pekon ini karna selama tiga tahun ini terkendala akibat Covid 19 ,

    sehinga banyak usulan-usulan yang ada di pekon ini tidak terlialisasi dikernakan anggarannya di alihkan untuk mengatasi wabah covid 19.

    masih di tempat yang sama, perwakilan camat pun mengungkapkan juga tentang musrebang RKPD ini adalah untuk menetapkan rencana kerja pemerintah pekon jadi usulan-usulan yang bapak/ibu nanti yang ranah nya yang di biayai oleh pemerintah daerah, propinsi maupun pusat.

    Saran saya dari pihak kecamatan kalau dari pemerintah pekon atau dari BHP mempunyai arsip usulan tahun lalu itu bisa diusulkan kembali di tahun ini.

    Itu pun harapan saya usulan itu bukan untuk pembangunan saja.bisa juga digunakan dibidang pertani,perikana,perkebunan ,itu pun silah kan saja di usulkan saja.tuturnya.

    di tempat yang sama kepala pekon Sinar Agung Menuturkan saya selaku kepala pekon menggucap kan terimakasih kepada pihak kecamatan,

    Dari babinsa,tokoh masyarakat,tokoh pemuda dan Aparatur pekon dan dari pihak media yang menghadiri undang dari pemerintah pekon,

    Dalam acara MUSRENBANG 2023 yang dilaksanakan hari ini  kita dari pihak pekon akan selalu menggajukan usulan -usulan yang telah di usulan kan warga pekon dengan menggunakan dana APBD Kabupaten APBD Provinsi supaya kita bersama-sama memahami di dahului penyampaian nya .

    supaya kita memahami karna di pekon ada dana ADD dalam acara ini pihak pekon menyerap aspirasi masyarakat yang tidak bisa terkaper dengan dana desa . untuk pengajuan dan usulan tahun lalu yang belum terlialisasi program pemerintah setiap tahun kita mengadakan MUSRENBANG dan mengaju pada pembangunan pekon masing-masing namun itu pun saya kembalikan lagi kemasarakat ,

    saya mohon untuk bisa di maklumi untuk usulan tahun lalu belum bisa terhujudkan mungkin dengan tahapan dan waktu  yang kita tunggu .
    saya juga selaku kepala pekon berharap dari pihak kecamatan pugung untuk selalu memberikan dukungan dan masukan kepada pemerintah pekon, agar sesuai dengan harapan kita, tandasnya.

    di lanjutkan dengan penyampaian ketua BHP pekon sinar agung kecamatan pugung HENDRA SAPUTRA dalam tuturan nya ketua BHP saya atas nama pribadi dan atas nama BHP pekon Sinar Agung mengucapkan selamat datang bapak/ibu dari pemerintah kecamatan pugung dengan harapan nanti bisa memberikan penggarahan,pembekalan dan pencerahan dalam pertemuan MUSRENBANG ini, demikian juga pada peserta Musrenbang di harapkan bisa ikut berpartisipasi aktif dan bermusawarah secara sehat ada dua hal yang saya sampaikan yang pertama adalah dengan memperhatikan UU no 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanan pembangunan nasional ,

    dan UU no 32 tahun 2004 tentang kepemerintahan daerah atas dasar UU tersebut maka

    pemerintah yang ada di daerah wajib menyusun RKPD yang kedua bahwa pelaksanaan kegiatan Musrenbang bisa untuk di pasilitas untuk penyampaian aspirasi masyarakat yang ada dipekon.

    Selanjut nya itu di usulkan di tingkat kabupaten,      juga pada kesempatan ini ada yang perlu saya sampaikan kepada masyarakat yang berkaitan dengan Musrenbang pekon Sinar Agung tahun anggaran 2024 yaitu . kegiatan Musrenbang desa diharapkan bisa menghasilkan data usulan skala prioritas  kegiatan pembangunan pekon sinar agung

    yang perlu di dahukan yaitu upaya penagulangan kemiskinan, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, peningkatan pelestarian lingkungan hidup dan penanggulangan bencana, peningkatan sektor pertanian dan ketahanan pangan,

    "peningkatan sektor infrastruktur pekon maka terkait dengan hal tersebut maka masukan dari masyarakat pekon sinar agung sangat kami harapkan ." Pungkasnya

    Penulis : Herman

    Komentar

    Tampilkan