Kabupaten Nias, - Pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kabupaten Ditingkat Kecamatan Bawolato Untuk Penyusunan RKPD Kabupaten Nias, dilaksanakan bertempat Kantor Camat Bawolato, Rabu (01/02/2023).
Turut hadir ; Bupati Nias, Ketua DPRD Alinuru Laoli, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ameyunus Zai, S.Pd, Ketua Komisi I Rahmat Nduru, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dilingkup Pemerintahan Kabupaten Nias, Para Kepala Desa se- Kecamatan Bawolato, Ketua dan Anggota BPD, Tim Delegasi, dan para hadirin.
Kades Si'ofabanua sambutan singkatnya menyampaikan bahwa menyambut baik kedatangan bapak Bupati Nias, dan juga para pimpinan DPRD Kabupaten Nias.
Pada Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan Bawolato meminta agar usulan yang telah ajukan agar disetujui, karena di wilayah kecamatan Bawolato masih banyak desa terisolir,"harap Kades Si'ofabanua.
Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli dalam kata sambutannya mengatakan bahwa ; Pelaksanaan MUSRENBANG RKPD Kabupaten Ditingkat Kecamatan Bawolato inilah hari pertama di wilayah kabupaten Nias,"ucap Ketua DPRD Kabupaten Nias.
Bahwasanya usulan yang telah disampaikan, itu tidak semua terealisasi karena usulan ini ada yang paling penting atau skala prioritas, dan apa menjadi usulan masyarakat tetap kami perjuangkan,"ujar Alinuru Laoli.
Kendalanya adalah anggaran kita di kabupaten Nias sangat terbatas, untuk itu kepada kita semua memaklumi hal ini tentunya kita berharap agar kedepan ada peningkatan anggaran APBD kita.
Kita perlu apresiasi kinerja pemerintah kabupaten Nias dalam hal ini Bupati Nias telah banyak membangun infrastruktur jalan termasuk Hotmix, dan berharap agar ada peningkatan selanjutnya.
Bupati Nias Ya'atulo Gulo, SE, SH., M. Si mengawali dengan mengucapkan syukur hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga kita bersama melaksanakan Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan Bawolato.
Dalam kegiatan Musrenbang RKPD ini, diharapkan tepat sasaran pada fokus pembangunannya. Pemerintah Kabupaten Nias tetap melakukan pelayanan publik dengan baik.
Pemerintah Kabupaten Nias telah meraih predikat Zona Hijau dari penilaian Ombudsman Republik Indonesia, dan sebelumnya pemerintah kabupaten Nias berada pada zona merah dengan kerja keras jajaran pemerintahan di kabupaten Nias melakukan pelayanan publik dengan baik.
Salah satunya kerja Dukcapil kabupaten telah melakukan pelayanan yang baik, setiap kepengurusan KTP dan Akta Kelahiran misalnya di proses dengan respon cepat.
Desa terakses kita tetap teruskan pada tahun 2024, dan semua kita perhatikan dan usulannya perlu dilihat mana yang skala prioritas,"ujar Bupati Nias.
Penulis : ArG
Editor : Admin