• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Pelaksanaan SPBU Pintu Rime Gayo Terhenti, Nasri Gayo Minta APH Panggil Ketua Bumdesma

    Postnewstv.co.id
    Wednesday, January 25, 2023, 10:07 WIB Last Updated 2023-01-25T03:07:04Z


    Bener Meriah
    , - Pembangunan SPBU Pintu Rime Gayo, yang digadang-gadang akan menjadi program inti Badan Usaha Milik Desa Bersama ( Bumdesma ) Khususnya di Kecamatan Pintu Rime Gayo, sepertinya akan berakhir di meja penyidik.


    Hal tersebut dikatakan oleh Ketua LSM Garis Merah, Nasri Gayo, kepada awak media, di kawasan perkantoran Serule Kayu, 24 Januari 2023.


    Dikatakan Nasri, Sampai saat ini kejelasan pembangunan SPBU ini masih antara jadi atau tidak jadi, hal ini terjadi karena mulai awal program pembangunan program ini sudah tidak ada seiya-sekata antara BUMK dan Aparatur Desa dalam membentuk Bumdesma ini.


    “Masalah ini berawal dari komitmen yang tidak jelas dan penempatan lokasi SPBU yang di tuding tidak rasional dan justru karena ada penekanan bahwa lokasi harus di Kampung Gemasih, padahal jika kita lihat dari titik yang strategis untuk pembagunan ini ada tanah Negara yang bagus dan ada lokasi harga tanah yang sesuai dengan yang seharusnya,” ujar Nasri Gayo.


    Ia menjelaskan, sedangkan untuk lokasi di Kampung Gemasih justru SPBU akan di bangun dekat dengan Bengkel Mobil yang justru rentan terhadap percikan Api dan jalan yang tidak mendukung jika terjadi antrian Panjang dalam Pengisian Minyak.


    “Kita juga bertanya, kok pertamina bisa tentukan lokasi yang tempat tersebut sangat berpotensi untuk menimbulkan masalah baru. Belum lagi persoalan harga tanah yang diperuntukan untuk lokasi ini justru dengan harga yang lumayan tinggi ketika tanah tersebut masih belum terdaptar sebagai aset Desa dan belum memiliki surat-surat yang jelas tentang penguasaannya. Dan Bahkan ketika diskusi dengan ketua Bumdesma dan ketua Forum Reje Kampung tidak bisa memperlihatkan beberapa dokumen pendukung program ini, sehingga APH kita harap segera memanggil mereka untuk dilakukan penyelidikan,” terang Nasri.


    Menurut Nasri Gayo, seharusnya para pelaksana bisa melihat bahwa ketentuan sarana tanah untuk kepentingan publik ini  tentu harus memenuhi syarat-syarat yang di izinkan oleh Undang-undang.


    “Jika dari awal saja program ini sudah menjadi persoalan besar, apakah ada jaminan bahwa program ini akan berhasil dan bukan program untuk memperkaya orang lain saja. Dan semoga APH benar-benar memberikan Perhatian serius terhadap pembangunan projek ini.” harap Nasri Gayo. 


    (SB)

    Komentar

    Tampilkan