Kabupaten Nias, - Pemerintah desa Hiliweto Gido menindaklanjuti surat Camat Gido nomor 050/039/Kec. Gido/2023 tanggal 10 Januari 2023 dengan hal : Penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten di tingkat desa, dilaksanakan di Balai Desa Hiliweto Gido, Kamis (12/01/2023).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir ; staf dari kantor camat mewakili camat Gido, ketua BPD dan anggota BPD desa Hiliweto Gido, LPM, tokoh masyarakat, agama, adat, dan tokoh pemuda.
Pada pertemuan Musrenbang RKPD 2024 merupakan awal atau perdana pada pemerintahan desa Hiliweto Gido kecamatan Gido kabupaten Nias.
Agenda kegiatan Musrenbang RKPD di tingkat desa Hiliweto Gido yakni :
1. Menyepakati usulan program dan kegiatan prioritas desa tahun 2024;
2. Pemilihan dan Penetapan perwakilan masyarakat/delegasi desa (3-5 orang).
Dalam kegiatan Musrenbang RKPD kepala desa Hiliweto Gido, Idaman Waruwu menyampaikan dengan mengawali dengan mengucapkan syukur hadirat Tuhan yang Mahakuasa sehingga dapat kita berkumpul melaksanakan rapat pada Musrenbang RKPD tahun 2024.
Lanjutnya, menyampaikan bahwa untuk memaksimalkan BUMDES di desa Hiliweto Gido, dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat dan ini menjadi skala prioritas untuk dikembangkan.
Kadesnya menyesali pengurus BUMDES yang terpilih tidak mampu mengelola dengan baik, sehingga invetaris di BUMDES telah dipindahkan ke Balai desa Hiliweto Gido, karena kepengurusan BUMDES tidak mampu mengelola dengan baik,"ungkap kades Hiliweto Gido.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh warga desa Hiliweto Gido untuk memberikan ide atau pemikiran untuk memajukan BUMDES demi pengembangan ekonomi kreatif, dan ini sangat penting kolaborasi,"harap Idaman Waruwu kades Hiliweto Gido.
Penulis : F. Harefa
Editor : Admin