Lewat cuplikan video digrop WhatsApp Bateman Desa bahwa jelas-jelas mereka menegaskan bahwa sangat berterima kasih atas dukungan serta apresiasi Praksi PKB terkait masa perpanjangan jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Terkait cuplikan video WhatsApp Bateman desa Salah satu pemuda asal Sumba barat daya. Atas nama Nelis Mete, tidak setuju pernyataan beberapa kades lewat video perpanjangan masa jabatan.
Menurutnya, ketika Melihat dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 pasal 39 Ayat 1 dan 2 sudah jelas masa jabatan Mereka 6 Tahun satu periode jadi ketika kalkusikan masa jabatan mereka adalah 18 Tahun 3 periode jika Berturut-turut
Jikalau hal terjadi maka rusaklah Moral politik kedepannya karena ada yang mengatur dan Ini mereka skenario yang di buat secara terstruktur oleh kades lalu mereka menyebutkan salah satu partai politik itu yang dukung mereka.
Sekarang masyarakat akan bertanya pada mereka apakah partai yang memilih mereka jadi kades atau masyarakat bagaiamana ini logika berfikir kades yang menyatakan diri dukung perpanjangan masa jabatan kades.
Sekarang saja kita sudah melihat bahwa ada beberapa kades di SBD yang dilihat secara realita dan fakta di Grup ada banyak masyarakat yang mengeluh Tentang Rumah layak Huni.
Ada juga mantan kades yang LPJ STEMPEL dan Juga mantan kades yang hanya serahkan Motor dinas dengan Rangka To saja.
Jika Ini terjadi maka saya katakan pada kades Hanya di peralatkan Oleh Partai Politik Untuk menaikkan Reputasi Partainya maka kades yang korban Hujatan dari Masyarakat dan masyarakat katakan sejahterakan Akan sengsara karena kadesnya hanya urus perpanjangan masa jabatan tapi lupakan rakyatnya tertindas diatas penderitaan
Sekali lagi saya katakan pada kades jangan hanya pikir diri sendiri tapi pikirlah siapa yang Mendudukkan dirimu di jabatan kades.
Dan saya minta kades agar jangan perpanjangan masa jabatan tapi mintalah Dana dari atasan agar Wujudkan visi dan misimu ketika menjadi kades imbusnya.
Jurnalis: D-RIUS BRADU VILAN