• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Penyidik Polres Lampung Utara TindakLanjuti Dugaan Kasus Perbuatan Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

    Postnewstv.co.id
    Sunday, January 8, 2023, 11:18 WIB Last Updated 2023-01-08T04:18:05Z


    Kotabumi
    , - Kasus dugaan terjadinya tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Sungkai Tengah Kab Lampung Utara, yang diduga dilakukan oleh salah seorang pengasuh, kini tengah di dalami oleh penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampung Utara Polda Lampung. Minggu (8/1/2023).


    Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan pihak korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres pada Jumat malam 6/1/2023.


    Sejauh ini pelapornya / korban yang datang ke Mapolres ada satu orang dan sedang kita arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA kita, penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi. "imbuh AKP Eko


    Terhadap yang diduga pelaku inisial AH warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada ditempat, mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap. "tutup AKP Eko.* 


    Penulis : Irham

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan