Cilegon, - Memasuki 2023, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon akan memulai program Rehabilitasi Narkotika bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Untuk menyelenggarakan sesuai dengan standar yang ada, pihak Lapas menyeleksi yayasan konselor adiksi yang akan bermitra.
Kegiatan seleksi tersebut digelar bersama. Khususnya UPT Pemasyarakatan se - Serang Raya. Seleksi yang turut dihadiri Kepapa Divisi Pemasyarakatan ini, digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang, pada Selasa (31/01) pagi.
"Siapapun yang lolos nantinya, kami berharap dapat memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang optimal bagi WBP di Lapas Cilegon," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim saat dikonfirmasi saat menghadiri kegiatan seleksi konselor adiksi.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Banten, Masjuno mengatakan pemilihan konselor harus dilaksanakan dengan lebih selektif demi kegiatan rehabilitasi Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan).
"Konselor menjadi roda-roda kegiatan rehabilitasi Pemasyarakatan. Oleh karena itu pemilihan konselor ini menjadi krusial, karena konselorlah yang menjadi penggerak dan penentu kesuksesan kegiatan rehabilitasi di Lapas dan Rutan," ungkapnya.
Dalam agenda seleksi kali ini, pihak konselor yang hadir untuk mempresentasikan program kerjanya adalah yayasan Wahana Cita Indonesia. Lembaga ini menjadi salah satu yang diseleksi, karena memiliki program Rehabilitasi Medis dan Rehabilitasi Sosial bagi para pengguna Narkoba.
Salah satu capaiannya, adalah menginisiasi terbentuk “Forum Diskusi Indonesia Cerdas Napza” (dICerNa) yang memiliki anggota jaringan se-Jawa Bali dan Sumatra serta melibatkan akademisi penggiat LSM dan individual yang peduli dengan isu perubahan Napza yang lebih humanis di Indonesia.