• Jelajahi

    Copyright © Postnewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Bupati Nisel

    DPRD Nisel

    Sifaoita

    Kasatpol Nisel

    Kades Bawonahono


    Kominfo Nisel

    Polisi di Lampung Tengah Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Acara Jaranan

    Saturday, January 28, 2023, 15:43 WIB Last Updated 2023-01-28T08:43:25Z


    Lampung Tengah --:
    Polisi berhasil menangkap Para pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi saat acara jaranan (Kuda Lumping) di Kampung  Endang Mulyo Kecamatan. Seputih Agung Kabupaten. Lampung Tengah,pada Kamis malam lalu (26/1/23) sekira pukul 23.30 WIB.


    Menurut Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya  sepeda motor yang dicuri para pelaku ialah milik korban Suyatno (51) warga Kampung setempat.


    “Para pelaku yang telah berhasil kami amankan yakni SW (16),IS (17),FP (17) dan Z (DPO),”kata Kapolsek saat dikonfirmasi. Sabtu (28/1/23).


    Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal ketika 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih No.Pol B 4896 BMX milik korban, diparkir disekitar lokasi hiburan kuda lumping.


    Kemudian, empat orang pelaku tersebut datang ke acara hiburan Kuda Lumping dengan mengendarai dua sepeda motor.


    Selanjutnya kata Kapolsek, setelah sampai di tempat hiburan, para pelaku mencari sasaran motor yang akan dicuri dengan berkeliling lokasi hiburan. Setelah mendapat mangsa, SW yang berperan merusak kunci kontak dengan kunci Letter T, berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut.


    “Sedangkan ketiga pelaku lainnya berperan memantau situasi di sekitar. Akan tetapi salah satu pelaku FP, berhasil diamankan oleh warga,”ujarnya.


    Kemudian oleh warga sekitar, FP langsung diserahkan ke Polsek Terbanggi Besar dan korban membuat laporan Polisi terkait hilangnya 1 unit sepeda motor milik korban yang berhasil digondol oleh para pelaku,”tambahnya.


    Dari hasil keterangan dan pengembangan FP, selanjutnya petugas memburu para pelaku, satu diantaranya lolos dari kejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Z. 


    “Sementara dua pelaku lainya yakni SW dan IS berhasil diamankan petugas pada hari Jumat, 27 Januari 2023,pukul  01.30 WIB, di sekitar Lapangan Bola Kp. Adijaya,Lampung Tengah,”tegasnya.


    Kepada petugas, para pelaku mengaku bahwa telah melakukan aksi Curanmor di 5 TKP diwilayah Hukum Polsek Terbanggi Besar dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut,”ungkapnya.


    Kini, para pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar, beserta barang-bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban yang sudah di tutup dengan stiker hitam tanpa No.Pol dan satu unit sepeda motor milik pelaku,kemudian Kunci Letter T serta sebilah senjata tajam (sajam).


    Para pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat ) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana,”Pungkasnya. (*)

    Komentar

    Tampilkan